Kepahiang – Bengkulu Post.id –Salah satu pendapatan keuangan daerah ada empat sumber keuangan yang bisa di hasilkan yaitu dari Pajak daerah, Pajak retribusi daerah, Pajak hasil pengelolaan kekayaan yang di pisahkan, lain-lain PAD yang sah.dari keempat point tersebut ada penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan yang di pisahkan yaitu deviden dari PT Sarana Mandiri Mukti(SMM), Karena ada kepemilikan saham pada perusahaan tersebut yang di miliki oleh Pemkab Kepahiang sebesar 5%, hal ini di sampaikan oleh kepala badan keuangan daerah (BKD) kabupaten Kepahiang Jono Antoni melalui kepala bidang pendapatan Amirullah Muttaqien (2/5/2024)
“Secara legal dan di tanda tangani di notaris kepemilikan saham sebesar 5% ini adalah pada tahun 2017 untuk Pemkab Kepahiang,dan setiap tahun kita Pemkab Kepahiang menerima deviden masuk ke kas Daerah (Kasda) setiap akhir tahun,”ujar Kabid pendapatan dinas BKD.
Lebih lanjut Kabid pendapatan mengatakan
“Memang ada tren penurunan hasil deviden yang Pemkab Kepahiang terima karena banyak faktor, Amar melanjutkan ” Pendapatan pajak melalui PT. SMM pada tahun 2022 sebesar Rp 46.149.500,- dan pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 36.637.100,-, Semoga saja di tahun ini ada peningkatan pendapatan dari PT. SMM,” demikian Amar.(rls).