Pemdes Air Meles Atas  Gelar Musdes Pra Pelaksanaan Penetapan Kegiatan Pembangunan Desa TA 2024

Bengkulu Post | Rejang Lebong-Tanda dimulainya kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Air Meles Atas Kec. Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Prov. Bengkulu menggelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan, Senin, 13/5/2024.

Kegiatan Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan tahun 2024 itu dibuka Sekretaris Kecamatan Selupu Rejang, Iskandar  . Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Selupu Rejang , Kepala Desa Syamsul Bahrun , Ketua BPD Wilda, Bhabinsa, Agus W,  Bhabinkamtibmas,Kasyono,  TA, Alfian, pendamping desa,Nurdin Sindak, PLD, Witdia,tokoh Masyarakat serta unsur lainnya.

Kades Air Meles Atas  Syamsul Bahrun mengatakan, perlu disampaikan ada kucuran ADD dan DD yang akan digunakan untuk kegiatan di Desa Air Meles Atas ini ini. Dan juga pemerintah desa laporkan kepada pihak kecamatan dan dinas PMD. Untuk kegiatan berupa BLT-DD sendiri sudah disalurkan kepada KPM.

“Saya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk mengawasi pekerjaan saya selaku kepala desa. Dan lagi untuk perangkat desa agar disiplin. Karena gaji perangkat sudah diberikan untuk desa kita Desa Air Meles Atas. Saya sampaikan  pelayanan publik di kantor Desa Air Meles Atas  tetap maksimal. Dan sudah perlu saya perjelaskan sumbernya dari DD dan ADD  2024 akan kita realisasikan. Adapun kegiatan kegiatan yang kita laksanakan berupa : Pembangunan  jalan lapen permukiman di dusun lll dengan panjang 2,5×385 meter sumber dana dana desa tahun anggaran 2024 tahap l.

Kami berharap semua masyarakat kita dukung pembangunan yang ada di desa kita ini sama-sama menjaga serta merawat pembangunan Desa kita agar supaya pembangunan Desa kita tetap awet dan kokoh,”tambah Kepala Desa.

Usai laksanakan musyawarah pra pelaksanaan, acara dialihkan ke lokasi titik nol yang bertempatkan di linggkungan desa setempat.

Kepala Desa juga  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari musyawarah bersama masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam musyawarah tersebut, diputuskan untuk membangun seperti yang telah dipaparkan.[Adv]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *