Pemdes Pondok Panjang, Salurkan BLT – DD Tahap Pertama Tahun 2024 Kepada 18 KPM, Berlangsung Kondusif

Mukomuko – Bengkulupost.id – Pemerintah Desa Pondok Panjang,kecamatan v koto, kabupaten Mukomuko, hari ini akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai, ( BLT ) tahap pertama terhitung Januari,Pebruari dan Maret tahun 2024 kepada 18 KPM atau yang berhak menerimanya.berlansung di kantor Desa Pondok Panjang, ( 14/5/2024 )

“Hal ini di sampaikan Kepala Desa yang di wakili Sekretaris Desa,Ali Rekok,, Bahwa hari ini kami selaku Pemdes mengucapkan terima kasih kepada seluruh kelompok Penerima Manpaat ( BLT ) hari ini selamat berbahagia, Bapak-bapak,Ibu kami dari Pemdes akan menyalurkan BLT selama 3 bulan dan berjumlah Rp.900.000,- terhitung Januari-Maret 2024.

Di harapkan kepada Bapak,Ibu,Bantuan ini sedikit bisa membantu meringankan beban rumah tangga,silakan di pergunakan untuk keperluan rumah tangga masing-masing.

Kami dari Pemdes,mengucapkan mohon maaf atas keterlambatan untuk menyalurkan BLT -DD ini,dan perlu di ketahui untuk bantuan ini kami harap kepada Bapak,Ibu agar bisa mempergunakan yang lebih perlu seperti biaya anak sekolah dan yang lain-lain,

Dan bagi yang tidak bisa hadir di kantor Desa, karena sakit,kami dari Pemdes Dor Tudoor datang kerumahnya bersama Babinkamtibmas untuk menyalurkan bantuan tersebut. ucapnya.

Di tempat yang sama Camat v koto, Feri Irawan. SH. MM. Menyampaikan,ucapan terimakasih kepada Pemdes Pondok Panjang,bahwa hari ini telah menyalurkan BLT-DD tahap pertama selama tiga bulan kepada 18 KM.

Harapan Camat kepada yang menerima BLT agar bisa di Manpaat kan sesuai kebutuhan rumah tangganya masing-masing.dan kami sarankan kepada Pemdes,yang berkaitan dengan DD dan ADD tahun 2024 segera melengkapi segala persyaratan untuk tahap ke satu dan kedua agar di persiapkan,dan terkait fisik segera di laksanakan karena waktu akan berjalan dan kami sarankan semuanya harus transparansi harus jelas,penggunaanya harus jelas,dan perlu di ketahui berkaitan dengan DD ini perlu kebersamaan ,keterbukaan karena DD sangat banyak pemantauannya,dan semua pihak berhak memantau Dana-Desa ini.tidak ada yang di tutupi.imbuhnya.

Penyaluran BLT-DD ikut hadir,Camat v koto,Kasi Ekobang,Babinsa,Babinkamtibmas,BPD dan Pendaping Desa,Pemdes.
Penulis : Abu Razak.

Print Friendly, PDF & Email

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *