Kepahiang – Bengkulu Post.id –Jajaran Polantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu bersama anggota UPTD Samsat Kepahiang serta perwakilan anggota jasa Raharja menggelar operasi penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di jalan raya by pass Kepahiang – Curup, giat dimulai sekira pukul 08.00 wib hingga selesai pada Kamis (16/5/2024).
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kaslan Iptu Bole Susanja, M.Si didampingi KBO Lantas Iptu Indra Gunawan dan Kanit Regident Ipda Alex Chandra, S. Sos saat memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Kepatuhan mengatakan ” Kita bersama anggota UPTD Samsat, anggota jasa Raharja telah menggelar operasi kepatuhan pajak, Pada pagi ini hingga selesainya giat bersama Samling (Samsat Keliling) telah menjaring R2 = 17 unit dan R4 = 4 unit bahwa pengendara belum patuh pajak, Setelah diberikan edukasi maka pengendara motor dan pengemudi menyelesaikan dengan cara membayar langsung pajak pada anggota Samling dan ada 5 kenderaan kepada pemilik nya diberikan surat peringatan agar membayar pajak kepada Samsat Kepahiang,” sampai Kasat.
Ditempat terpisah Kanit Regident Ipda Alex Chandra menuturkan ” Kegiatan operasi penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor sebelumnya telah kita gelar dan hari ini kembali dilaksankan mengingat operasi kepatuhan pajak harus dilaksanakan dengan tujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah provinsi Bengkulu khususnya dan Kabupaten Kepahiang umumnya, Ucapan terima kasih kepada seluruh pemilik kenderaan baik R2 maupun R4 patuh dalam pembayaran pajak kendaraan,” tegas Alex.