LSM Gerindo, Lapor Dugaan KKN Pengadaan Lahan 1,2 Ha, DD Suka rami kec. Air Padang

Bengkulu Post.id Dugaan mark up pengadaan lahan dengan nilai Rp. 180.000.000. (Seratus delapan puluh juta rupiah) Dana Desa Tahun anggaran 2016 dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kajari Bengkulu utara dengan luas lokasi 1,2 Hektar.

Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang LSM GERINDO Kabupaten Bengkulu utara pada 4 Oktober 2023 lalu. Adapun dugaan korupsi KKN yang disampaikan tersebut adalah dugaan mark up harga satuan meter persegi pengadaan tanah diduga tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).

“Satuan harga tanah kebun tersebut menurut LSM GERINDO tidak sesuai NJOP/ standar harga tanah yang dikeluarkan oleh Badan pendapatan daerah kabupaten Bengkulu utara, pantauan LSM GERINDO rata-rata harga tanah kebun karet unggul untuk satu hektar nya berkisar Ro. 60 ) s/d 70 juta per hektare, sedangkan tanah tersebut diduga bukan karet unggul harganya diperkirakan berdasarkan NJOP di angka Rp. 50 juta per hektar” tertuang dalam surat tersebut, Nomor : 22/LSM-Gerindo/C/BU/X/2023.

Atas permasalahan tersebut LSM-GERINDO meminta kajari Bengkulu utara serta jajarannya untuk dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.{Farzan}

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *