Di duga APBDS Desa Kampung Dalam mencari keuntungan semata dalam mengelolah dana DD tahun 2023 .

Lebong,,bengkulu post.id — Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa…Senin(27-05-2024)

Kali ini tepat nya di desa.Kampung Dalam.kecamatan Lebong utara.Kabupaten Lebong Provingsi bengkulu.Di duga ada ke janggalan dalam mengelola dana desa Tahun anggran 2023..

Pasal nya menurut sumber.Beberapa pekerjaan fisik di desa ini sangat miris dan terindikasi Mark,up harga satuan.Contoh pembangunan Drainase Air limbah dan pengembangan produksi peternakan Ayam serta pogram.pogram lainnya di desa ini semua terindikasi korupsi.sehingga di memfaat kan oleh kepala desa sebagai proyek nya.

Berikut dokumen yang kami miliki untuk sementara ini .
1,(Pembangunan Sistem pembuangan Air limbah di tahun anggaran 2023 senilai Rp.112.331.000.Di duga Mark,uf dana tersebut Menjadi ajang proyek kepala desa

2,(pembangunan sistem pembuangan air limbah di tahun 2023 dengan nilai Rp 43.121.500.Di duga lari dari pakta dan data.dengan anggaran tersebut..

3,(insentif pelayanan desa di tahun 2023 senilai Rp 26.400.000.di duga dana tersebut tidak di realisasikan semua..

4,(Pembangunan Box Culvert 6 x 2,0 meter & TPT 3 x 2 meter di tahun 2023 senilai Rp 95.394.750,Di duga mark,uf harga satuan terindikasi ajang KKN..

5,(Pembangunan Box Culvert 9 x 2,0 meter & TPT 5 x 2 meter di tahun 2023 senilai Rp 142.924.000.di duga mark,uf harga satuan sehingga indikasi mau untung besar..

6,(Pembangunan pelapis tebing tembok penahan tanah di tahun 2023 dengan nilai Rp 45.486.000/di duga lari dari pakta dan data sehingga negara di rugikan.demi keuntungan semata..

7,(pembersihan bahu jalan di tahun 2023 dengan nilai Rp 12.276.000.di duga dana tersebut jadi bahan proyek kepala desa..

8,(penanggulangan kerawanan Sosial di tahun 2023 dengan nilai Rp 12.000.000.Di duga dana tersebut tidak perna di salurkan semua..

9,(Pengembangan Produksi peternakan Ayam di tahun 2023 dengan Nilai Rp 178.000.000 Di duga dari anggaran dana tersebut ada permainan kepala desa dengan suplayer…

10,(peningkatan kapasitas kepala desa di tahun 2023 dengan nilai Rp 15.000.000.Di duga dana tersebut jadi bahan proyek kepala desa..

11,(dukungan kegiatan seremonial di desa tahun anggaran 2023 senilai Rp 14.650.000.Di duga dana tersebut tidak di serahkan semua..

Sehingga.
Banyak dugaan yang kami dapatkan melaui Data baik pun pakta.Saya berharap setela ter exspos berita ini nanti Maka ber harap agar pihak APH kabupaten Lebong segera mengaudit indikasi KKN yang ada di desa Kampung Dalam.baik itu adminitrasi hingga fisik nya..Pungkas nya

Lanjut..Hingga berita ini kami terbitkan awak media Mencobah konfirmasi melalui Via WhatsApp agar kepala desa kampung dalam. bisa memberikan jawaban dan sanggahan agar berita ini berimbang.

Jika terbukti maka kami berharap agar pihak APH terkait memanggil dan memproses kepala desa Kampung Dalam sesuai SOP dan ketentuan per UUD yang berlaku ..jika bersih tak perlu risih …(Darlin)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *