Kepahiang – Bengkulu Post.id –Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui jajaran Satlantas saat ini sedang gencar- gencarnya melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm baik warga masyarakat, pelajar maupun pengendara lainnya, terpantau setiap pagi jam sibuk segenap anggota Polantas dipimpin Kasat serta Kanit melaksanakan operasi penertiban di wilayah hukum Polres Kepahiang, terlihat Senin (3/6) pagi anggota Satlantas memberhentikan bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

Dalam kurun waktu satu minggu ini jajaran Satlantas Polres Kepahiang setiap pagi ditempat strategis melaksanakan operasi penindakan penertiban bagi pengendara motor roda dua yang tidak menggunakan helm atau perlengkapan kenderaan sesuai standar.
Kasat Lantas Iptu Bole Susanja, M.Si didampingi Kanit Turjagwali Bripka Admal Gustian, SH menjelaskan ” Benar dalam sepekan ini melakukan operasi penertiban terhadap pengendara sepeda motor roda yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Giat ini bertujuan untuk memberikan efek jera agar para pengendara motor R2 di wilayah hukum Polres Kepahiang dan di Kabupaten Kepahiang wajib menggunakan helm,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan ” Terkhusus pada pelajar, yang belum cukup umur jangan dulu berkendara dikhawatirkan pabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tentunya membahayakan juga merugikan diri sendiri, Untuk itu himbau Iptu Bole Susanja ” Pelajar yang telah berumur 17 tahun selayaknya untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) mengingat SIM tersebut syarat mengendarai kendaraan di jalan lintas, demikian juga pada warga masyarakat yang belum memiliki SIM segera membuat SIM di kantor Satlantas Polres Kepahiang,” demikian Kasat.(stv).

