Diduga Mark up Prasarana Pemudaan dan Olahraga Di Desa Suka Maju,

Bengkulupost.id –11/06/24 Lagi-lagi Perihal Pembangunan dengan menggunakan Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara mendapat sorotan dari awak media sebagai lembaga control.

Pasalnya, setiap Pembangunan yang dilaksanakan menggunakan Anggaran yang bernilai Fantastic. Sehingga harus benar-benar di awasi dan di pantau agar anggaran yang digunakan sesuai dengan RAB yang sudah ditetapkan.

Namun, ketika di cek ke lokasi kondisi pekerjaan di Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara, nampaknya ada kejanggalan. Pasalnya, kondisi beberapa bangunan seolah dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ada di RAB.

Untuk di ketahui Lapangan sarana olah raga mencapai Anggaran ratusan juta Rp. 229.8000.000 Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan yang di Anggarkan.

Ketika media ini turun ke lokasi sekaligus konfirmasi, selaku Kades Suka Maju pekerjaan sudah sesuai RAB yang direncanakan untuk pembangunan peningkatan prasarana pemudaan dan olahraga, ujar Kades.

Pembangunan tersebut dengan ukuran 25 X 35 sama dengan 875 meter persegi, ketinggian 0,15 sama dengan 131,25 meter kubik dengan menelan anggaran Rp. 229.800.000, untuk perkubik pembangunan prasarana pemudaan dan olahraga Rp.1.750.857

Kami Sekber Media menegaskan, meminta APH setempat men crosscek kondisi pekerjaan yang ada di Desa Suka Maju “Jangan sampai pekerjaan yang di anggarkan di jadikan ajang Korupsi, maka harus kita pantau bersama. Kita berharap APH turun untuk memantaunya.” tutup Koordinator Sekber Alva Tomi Jailani.[FZ]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *