Kepahiang – Bengkulu Post.id -Dalam tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang melalui Pantarlih akan melakukan ‘COKLIT’ Pencocokan & Penelitian Data Pemilih Oleh Pantarlih dari tanggal 24 Juni hinggal 24 Juli.
Dalam COKLIT ini diharapkan masyarakat menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan proses pemcocokan dan penelitian oleh tim pantarlih. Tim pantarlih akan langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan pendataan siapa saja yang akan berhak memilih pada Pilkada 2024 nanti yang akan dilaksanakan di 27 November 2024.
“Siapkan KTP dan KK saat team Pantarlih datang ke rumah masyarakat untuk melakukan pendataan pencocokan dan penelitian. Data DPT terakhir dan data diturunkan kemendagri akan dicocokkan dengan KTP dan KK masyarakat, hingga akan terdata siapa saja yang berhak memilih di Pilkada 2024 nanti.” jelas Ikrok selaku ketua KPU Kabupaten Kepahiang.
Masyarakat yang sudah menyiapkan KTP dan KK maka akan diteliti lagi untuk menyesuaikan dengan data yang diturunkan oleh kemendagri serta data DPT terakhir.(rls).