Kepahiang – Bengkulu Post.id –Rustam Effendi, SH, C.PS.,C.MK selama ini dikenal sebagai aktivis getol memperjuangkan aspirasi masyarakat (Ketua Umum FPR Provinsi Bengkulu) dan saat ini juga bergerak dibidang hukum sebagai pengacara muda, Secara kebetulan ia sedang memantau aktivitas pendaftaran peserta didik baru(PPDB) di SMAN 1 Kepahiang, pada Rabu pagi (26/6/2024).
Rustam sangat respon apa yang dikerjakan pihak panitia PPDB SMAN 1 dalam rangkaian menerima anak didik tahun anggaran 2024.
” Sebagai aktivis sekaligus praktisi hukum berharap PPDB ini berjalan lancar dan maksimal, Menurut hemat kami selagi masyarakat di Kabupaten Kepahiang khususnya dalam menempuh pendidikan jangan ada batasan ataupun ada warna yang terkesan membatas- batasi masyarakat yang ingin menempuh pendidikan, Semuanya ada kebijakan – kebijakan yang ditempuh oleh pihak panpel maupun lembaga pendidikan untuk mencari solusi bersama bagi calon siswa seandainya calon itu tidak diterima disekolah yang dikehendaki maka solusi terbaik adalah duduk bersama, sehingga siswa-siswi tersebut dapat menempuh pendidikan dan kami selaku aktivis juga praktisi hukum siap memfasilitasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan Pihak Kementerian terkait,” tegas Rustam.
Ditempat terpisah, Ketua pelaksana PPDB SMAN 1 Bastian, M.Pd menyampaikan” Apresiasi apa yang telah disampaikan Ketum FPR sekaligus pengacara hukum (Rustam Effendi), Kegiatan PPDB SMAN 1 Kepahiang tetap mengacu pada undang-undang Permendikbud dan juklak juknis PPDB dari Provinsi Bengkulu,” demikian Bastian, M.Pd.(stv)