Diduga Ada Hubungan dengan Terlapor (JA), Oknum Pengacara ini Pressure Wartawan

Bengkulupost.id – Argamakmur (12/07/24) – Diduga Panas dengan pemberitaan, Salah seorang Praktisi Hukum di Bengkulu Utara menghubungi wartawan untuk berhenti memberitakan.

Kejadian bermula pada Hari Jum’at 12 Juli 2024 sekira pukul 14.20 WIB, seorang pengacara yang nomor kontaknya tersimpan di handphone milik wartawan menghubungi wartawan Media ini dengan mengirimkan pemberitaan yang berjudul “Terkait Pemanggilan Terlapor (JA), Sikap KPU Bengkulu Utara dipertanyakan” yang diterbitkan pada jum’at pagi di hari yang sama.

Setelah mengirimkan link pemberitaan tersebut, Oknum Pengacara (ES) mengirimkan pesan yang berbunyi, “Klau boleh saran, baik nyo cukup ajo lah pemberitaan terkait itu yu, dikuatirkan kelak bakal memblunder dg Kades tu lah, apo lg oknum anggota PPS itu tetanggo gaek abang sendiri di Putri Hijau.”

Menjawab pesan singkat tersebut, wartawan media ini menjawab, “sudah dikasih saran, cuma kawan bayar ADV.”

Selanjutnya Oknum Pengacara (ES) mengirimkan pesan lanjutan yang sudah diedit yang berbunyi, “apo lg omongan Kades tu tdk berdasar.. lokak melilit nyo dewek kelak tu,(Kades) buktiĀ² itu abg jugo punyo.. jerat soal postingan itu sulit dan pidananyo tdk masuk unsur, krn isi konten itu msh dalam ranah kritikan terhadap pejabat publik.”

Lebih lanjut oknum Pengacara (ES) membalas pesan singkat wartawan Media ini dan mengatakan, “Sekalipun ada (ADV-red), jangan pulo balik kan fakta.. jgn sampai Pulo kamu org ikut terseret Pulo kelaknyo jika Ado laporan balik, ini abg cuma saran atau masukan.”

Membaca pesan dari oknum pengacara (ES) tersebut, wartawan Media Utara Update langsung menjawab, “nah cubolah nian kalo cak itu, kito tengok lerak nyo, wslm.”

Sampai berita ini ditayangkan, Terlapor (JA) belum dapat terkonfirmasi terkait hubungannya dengan Oknum Pengacara tersebut. (Fz)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *