Kepahiang – Bengkulu Post.id –Operasi Patuh Nala secara serentak wilayah hukum Polda Bengkulu Polres jajaran terhitung tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mulai dilaksanakan dan digelar pihak Satlantas Polres dilakukan secara random di wilayah hukum Polres Kepahiang, demikian disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kaslan Iptu Bole Susanja, M.Si diruang kerjanya, pada Senin siang (15/7/2024).
Kasat memaparkan ” Kegiatan rutin tahunan yang akan dilaksanakan sesuai SOP menggelar giat Operasi Patuh Nala dengan sasaran pengendara baik menggunakan kenderaan R2 maupun kendaraan R4 termasuk pemeriksaan kelayakan kenderaan, Operasi ini dilakukan dalam rangka tertib berlalulintas khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Bengkulu pada umumnya,” tegas Iptu Bole.
Kasat menambahkan, Adapun target operasi meliputi ” Tidak menggunakan helm SNI, Pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat mengendara, Mengendari sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety bel, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, Penggunaan Strobo tidak sesuai peruntukan, kenderaan melebihi kapasitas muatan dan menggunakan TNKB palsu/khusus jika melanggar akan kena sangsi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas Iptu Bole Susanja,M.Si menghimbau” Kepada seluruh pengendara/ pengemudi sebelum mengendara seyogianya periksa dulu kenderaan, kesiapan berkendara seperti SIM, Surat kenderaan termasuk juga pajak kenderaan agar dalam menjalankan aktivitas jika ada operasi ataupun pemeriksaan dari anggota Satlantas tentunya tetap aman dikarenakan lengkap,” tutup Kasat.(stv).