Lebong,Menurut Sumber yang sempat mendatangi kediaman awak media di tempat,,Bahwa tela terjadi ke keanehan dalam mengelola dana DD dan ADD desa Daneu.Pasal nya ada beberapa anggaran dana yang jarang kita dengar tapi di desa Daneu cair kan .sala satu dana desa mencapai puluhan juta rupiah…
Sumber…Di desa ini saya dapat info pak terkait dana anggaran biaya koordinasi pemerintahan desa yang terindikasi Korupsi pak Mark,uf harga .dan pengelolaan dana tersebut kabar nya di pihak ke tiga kan .sedangkan dalam mekanisme dan aturan nya bahwa dana tersebut padat karya tunai yakni harus di swakelola oleh masyarakat desa itu sendiri pak .tapi beda hal di desa ini pak .baik dana pembangunan dana ketahanan pangan desa dan juga insentif dana lain nya yang terindikasi tidak di salurkan semua nya seperti tahun 2023 dan cobah bapak masuk desa Daneu ini dan bapak konfirmasi terkait dana tersebut pak ..tutup sumber..
Lanjut .saat awak media mencoba konfirmasi Masi melalui via WhatsApp untuk meminta jawaban dan sanggahan Dari kepala desa tersebut,Hingga berita ini di terbitkan awak media Masi menunggu hak jawab dan sanggahan agar Berita ini berimbang..
Rincian yang kami miliki sementara ini di tahun anggaran 2023..
1,(Rehap jalan permukiman di tahun 2023 Senilai Rp 152.001.000.Di duga mark,uf harga satuan dan tidak sesuai di kerjakan dengan anggaran tersebut demi mencari keuntungan semata..
2,(Insentif Tpa.di tahun 2023 senilai Rp 46.200.000.Di duga dana tersebut luar dari pakta.sehingga menjadi ajang KKN..
3,(insentif kader posyandu di tahun 2023 senilai Rp 23.492.100.pertanyaan berapa jumla kader posyandu hingga begitu besar anggaran nya..
4,(sosialisasi Stunting di tahun 2023 senilai Rp 13.303.000.pertanyaan apa memang dana tersebut di gunakan semuanya..
5,(pelatihan masyarakat sadar hukum di tahun 2023 senilai Rp 11.359.000.apa memang dana tersebut di gunakan buat pelatihan sadar hukum..
6,(Baliho Apbdes dan media online.di tahun 2023 senilai Rp 48.150.000.Di duga dana tersebut jadi bahan proyek kepala desa.menurut sumber dana tersebut tidak perna di serahkan semua.sedangkan pihak media di tahun 2023 jarang meliputi kegiatan desa daneu..
7,(Pemuktahiran SDGS di tahun 2023 senilai Rp 20.901.500.Apa memang dana sebesar ini buat kegiatan tersebut..
8,(penanggulangan kerawanan sosial di tahun 2023 senilai Rp 8.750.000.pertanyaan dana tersebut di alikan kemana..
9,(dukungan kegiatan seremonial di desa tahun 2023 senilai Rp 9.961.800.Di duga dana tersebut tidak di serahkan semua..
10,(Pelatihan masala adat di tahun 2023 senilai Rp 11.960.000.Di duga jadi bahan proyek kepala desa semata..
11,(Bantuan Hukum di tahun 2023 senilai Rp 15.000.000.Di duga dana tersebut luar dari pakta dan data..
12,(Ketahanan pangan di tahun 2023 senilai Rp 150.000.000.Di duga dana tersebut ada permainan antara kepala desa dengan suplayer.demi mencari keuntungan semata..
13,(Pembangunan saluran irigasi Untuk Air bersih di tahun 2023 senilai Rp 105.400.000.Di duga mark,uf harga satuan teridikasi tidak sesuai di harapkan sehingga di ragukan kualitas bangunan tersebut..
14,(bimtek luar daerah di tahun 2023 senilai Rp 15.000.000.di duga jadi bahan proyek.menurut sumber tidak perna bimtek luar daerah di tahun 2023..
15,(kegiatan pelatihan perangkat desa di tahun 2023 senilai Rp 9.855.000.apa memang dana tersebut di gunakan buat pelatihan perangkat desa..
16,(pelatihan BPD di tahun 2023 senilai Rp 6.950.000.Apa memang BPD perna pelatihan menghabiskan anggaran tersebut..
17,(Penanganan Dampak El-nino di tahun 2023 senilai Rp 22.600.000.Di duga dana tersebut tidak di serahkan semua..
Terkait berita ini.awak media mencoba berkoordinasi melalui.Via WhatsApp agar kepala desa Daneu kecamatan lebong Atas bisa memberikan jawaban dan sanggahan.Agar berita ini berimbang..
Hingga berita ini di turukan pihak desa mau pun kepala desa Daneu.Kecamatan lebong Atas belum bisa memberi hak jawab dan sanggahan.Seolah.olah tidak menanggapi permasalahan berita ini..
Kalau memang dugaan kami ini benar.Kami berharap agar pihak terkait maupun pihak.APH kabupaten lebong mengaudit temuan dan laporan kami sesuai SOP yang berlaku di Kabupaten Lebong.(Darlin)