Kepahiang – Bengkulu Post.id –Apresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Sat-lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu dalam mengungkap diduga pelaku tabrak lari diwilayah hukum Polres Kepahiang dimana peristiwa kecelakaan tabrak lari di desa Suro Ilir pada (11/7/2024) dengan gerakan cepat setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat atas perintah Pimpinan Polres serta ditindaklanjuti Kasat Lantas bersama personil melakukan olah TKP serta mendapatkan petunjuk melalui (cctv) diketahui bahwa kepemilikan dan nopol BD 1080 BB merupakan seri daerah Bengkulu Selatan dan diduga pelaku beralamat di pasar Seluma, maka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dilakukan penjemputan tersangka(NE) serta barang bukti kenderaan R4, pakaian korban, STNK serta hate lamp sebelah kiri, demikian disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja, M.Si didampingi Kasi Humas AKP P. Panjaitan dan Kanit Gakkum Bripka Nopriansyah, SH saat press release diruang Vicon Polres Kepahiang, pada Selasa pagi (30/7/2024).
Kapolres Kepahiang melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja menuturkan ” Peristiwa kecelakaan tabrak lari di wilayah hukum Polres Kepahiang beberapa waktu yang lalu yang terjadi di desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas pada (11/7) berhasil kita ungkap pada hari Jum’at (27/7/2024), dimana saat ini diduga tersangka serta alat bukti telah diamankan selanjutnya akan diproses secara hukum,” pungkas Kasat.
Kejadian kecelakaan tabrak lari terhadap warga lansia di desa Suro Ilir berhasil diungkap pihak Sat- Lantas dikarenakan kerjasama yang sangat baik antara Polri dan masyarakat memberikan informasi.(stv).