Mukomuko-Bengkulupost.id.- Pemdes Pondok Makmur Kecamatan Airmanjuto,kabupaten Mukomuko,
Berdasarkan Amanat Undang Undang No 3 tahun 2024, Pemerintahan Desa Sido Makmur melaksanakan Musyawarah Desa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Musdes RPJMDes) untuk Tahun Anggaran 2025-2026, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjunto Mukomuko, turut dihadiri Camat dan Kasi Ekobang Kecamatan Air Manjunto, TAPM P3MD Kabupaten Mukomuko dan Pendamping Desa, Ketua BPD dan jajarannya, Bhabinkamtibmas, PKK, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan para Ketua RT dan lainnya, Rabu (31/7/29).
Kegiatan yang di buka oleh Ketua BPD Yusuf Tojiri yang menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan dalam rangka Musdes Perubahan RKPDes Desa Pondok Makmur tahun anggaran 2025-2026.
“Sesuai dengan Peraturan Masa jabatan Kades yang telah diperpanjang selama 2 tahun berdasarkan Undang Undang No 3 tahun 2024 maka Desa harus melaksanakan Musdes Perubahan RPJMdes, ini merupakan dasar kita untuk penentuan RKPDes, tentunya dalam kesempatan ini juga dibahas tentang kemajuan desa, untuk itu sekiranya dapat menjadi harapan kita bersama dalam menjadikan Desa Pondok Makmur yang maju dan sejahtera, ini menjadi tugas kita bersama untuk menuju desa yang lebih baik lagi, selaku BPD kita siap untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan desa melalui Musdes Perubahan RPJMDes ini,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kades Pondok Makmur Anwar Khoiril dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masa jabatannya
Mengenai masa jabatan telah habis pada bulan Oktober tahun ini, akan tetapi setelah terbit Undang-undang no 3 tahun 2024 masa jabatannya di perpanjang 2 tahun lagi.
“Dengan mas perpanjangan ini maka, maka RPJMDes juga harus di perpanjang, untuk itulah kita semua hadir pada hari ini adalah untuk memutuskan RPJMDes 2025-2026 melalui Musdes Perubahan,” tuturnya.
Dijelaskan kades bahwa sebanyak 37 Kepala Desa di Kabupaten Mukomuko yang mengalami perpanjangan masa jabatan 37 Kades berdasarkan Undang-undang no 3 tahun 2024.
“Dan tentunya RPJMDes 37 Desa juga harus di perpanjang, termasuk Desa Pondok Makmur juga harus di perpanjang, nantinya melalui Tim 11 yang akan merangkum hasil dari Musdus (Musyawarah Dusun) setiap RW yang ada di desa kita, semoga dengan kegiatan ini menjadi harapan bagi kita semua untuk membangun desa kita lebih baik kedepannya di momentum semangat hari Kemerdekaan bangsa kita, mari kita susun Perubahan RPJMdes kita dengan sebaik-baiknya untuk 2 tahun kedepannya, mari kita memutuskan arah pembangunan Desa Pondok Makmur periode 2025-2026 demi meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran warga desa Pondok Makmur,” pungkasnya
Selain itu, Kades juga menyampaikan himbauan kepada warga yang hadir untuk memasang bendera dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.
“Pemerintah desa menghimbau kepada bapak ibu sekalian marilah kita bersatu padu dalam tujuan kita mengisi kemerdekaan, dengan menunjukan rasa semangat kita dengan memasang bendera merah putih dan atribut lainnya untuk memeriahkan HUT RI ke 79,” himbaunya.
Sementara itu, Camat Air Manjunto Sugiyanto Spd dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Pondok Makmur dalam memenuhi amanat Undang undang untuk menyusun RPJMDes tahun 2025-2026.
“Apresiasi atas kekompakan dan kesolidan BPD bersama Pemdes, patut diacungi jempol dan dapat saya ungkapkan BPD Pondok Makmur memang betul betul bekerja, pemerintah kecamatan memberikan apresiasi atas kinerja BPD Desa Pondok Makmur,” urai Camat.
Camat juga juga berharap arah pembangunan Desa Pondok Makmur juga “memperhatikan” Kecamatan Air Manjunto dalam Musdes Perubahan RPJMDes nya dikarenakan Kantor Kecamatan Air Manjunto berada di wilayah Pemerintahan Desa Pondok Makmur.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas perhatiannya karena Desa Pondok Makmur peduli atas Kecamatan Air Manjunto yang notabene berada di wilayah Desa Pondok Makmur,” ungkap Camat.
Disisi lain Camat Air Manjunto juga menyampaikan pesan himbauan dari Kapolres Mukomuko kepada masyarakat yang hadir.
“Pesan bapak Kapolres berupa himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan di wilayah Air Manjunto, cukuplah 3 titik kebakaran lahan yang sudah terjadi baru baru ini di wilayah kita, jangan terjadi lagi di desa lain di wilayah Kecamatan Air Manjunto, mari menahan diri jangan sampai warga saya ada yang berhadapan dengan hukum, mari kita patuh dan taat demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
“Dan juga menjelang Pilkada yang telah diambang mata, pak Kapolres juga berpesan untuk bersama saling menjaga situasi yang kondusif ditengah masyarakat kita boleh beda pilihan akan tetapi kita tetap rukun dan damai, selain itu diharapkan bagi kita semua untuk memasang Bendera Merah Putih selama sebulan penuh dalam tujuan untuk menghormati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, kalau boleh bisa ditambah hiasan lainnya agar semakin meriah dan kita terlihat kompak, guyub dan rukun dalam persatuan dan kesatuan kita dalam tujuan menghormati pejuang Kemerdekaan,” sampainya.
Acara selanjutnya dilaksanakan musyawarah Perubahan RPJMDes Pondok Makmur tahun anggaran 2025-2026 yang di pandu TAPM P3MD Kabupaten Mukomuko Jasman ST dan Pendamping Desa Ahmad Fauzi SIP dengan mengawali pembentukan Tim 11 dengan ketua Tim di komandoi Sekdes Cak Bagong Siyanto.
Laporan: Abu Razak.