Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2024

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayatullah Sjahid, M.M., IPU menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (05/08/2024).

Dalam kesempatan ini Bupati menjelaskan, sehubungan belum tercapainya target dalam RKPD 2024, maka Pemerintah Daerah merasa perlu melaksanakan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, maupun antar program, kegiatan, sub kegiatan dan jenis belanja.

“Hal itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi kenaikan target PAD dan Pendapatan Transfer berdasarkan pronogsis semester kedua, serta pemanfaatan Silpa Tahun 2024. Tentunya ini dimaksudkan supaya target yang telah ditetapkan dalam RKPD dapat tercapai maksimal,” jelas Bupati Hidayat.

Adapun proyeksi APBD dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS TA. 2024, Bupati menyebutkan Pendapatan Daerah setelah perubahan mengalami kenaikan senilai Rp. 4.708.846.931, yaitu menjadi Rp. 789.531.146.825. Di sisi lain Belanja Daerah yang mengalami kenaikan Rp. 12.746.837.800, setelah perubahan menjadi Rp. 810.569.137.694.

“Dengan demikian terdapat defisit senilai Rp. 21.037.990.869. Dengan Penerimaan Pembiayaan berupa Silpa Tahun 2024 setelah perubahan senilai Rp. 23.037.990.869, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 2.000.000.000, hingga surplus Pembiayaan Netto menjadi Rp. 21.037.990.869. Tentunya hal ini mampu menutupi defisit Belanja Daerah menjadi 0 atau nihil,” papar Bupati.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD.

“Hal itu kita harapkan supaya Badan Anggaran segera dapat melakukan Pembahasan pada tingkat selanjutnya, dan untuk penyerahannya akan dilaksanakan melalui Rapat Gabungan Komisi usai pelaksanaan Rapat Paripurna ini,” sampai Andrian Defandra.

Untuk diketahui Rapat Paripurna dihadiri oleh 16 Anggota DPRD Kepahiang. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Kantor, beserta Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *