Mukomuko – Bengkulupost.id – Bupati Mukomuko, H. Sapuan. SE.MM.AK.CA.CPA.CPI.mengukuhkan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Khusus Davil I, 5 kecamatan terdiri dari 36 Desa dan 195 anggota BPD, yang di kukuhkan hari ini Bertempat di gedung Pertemuan Desa Manjuto Jaya kecamatan Airmanjuto.
( 20/9/2024 )
“Sambutan perwakilan kepala Desa yang di kukuhkan hari ini oleh kepala Desa Ujung Padang,Tarmizi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Mukomuko, menghimbau mengajak seluruh masyarakat kabupaten Mukomuko,bahwa kita tidak lama lagi pesta Demokrasi agar pemilihan kepala Daerah kabupaten Mukomuko berjalan aman dan kondusif.
Sambutan perwakilan BPD sekabupaten Mukomuko,Alex Naryo.SH.mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan BPD telah mempercayai kepada saya untuk menyampaikan sambutan bahwa BPD di kukuhkan perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD dan anggota sekabupaten Mukomuko.
Selanjutnya Alex mengajak BPD sekabupaten Mukomuko mari kita bersatu baik dengan kepala desa maupun dengan Pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Mukomuko kedepan yang lebih baik.
Dalam kegiatan Pengukuhan dan perpanjangan masa kerja kepala desa dan BPD hari ini tersebar di 5 kecamatan yaitu 36 kepala desa dan 195 anggota BPD, Bupati Sapuan berharap kepada Kepala Desa,BPD, yang dikukuhkan hari ini mari kita bekerja sama dalam rangka untuk membangun kabupaten Mukomuko ke depan nya lebih baik,
“Selanjutnya harapan Sapuan kepada Pemerintah desa dan BPD bersatu bertekad, niat kan hati mulai dari desa dan kecamatan untuk menyatukan langkah untuk membangun kabupaten Mukomuko kedepan lebih baik, karena BPD dan kepala adalah memperpanjang tangan dari perwakilan masyarakat di desa,
Bupati Sapuan juga berharap berkomitmen untuk serius membangun kabupaten Mukomuko lebih baik di segala bidang baik Pendidikan, maupun di bidang kesehatan,
Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir, mau berobat ke rumah sakit Mukomuko cukup dengan KTP dan KK saja,tak usah lagi membawa kartu PJS sudah di bayar oleh Pemerintah,silahkan berobat gratis tidak usah bayar ucapnya.
Laporan : Abu Razak.