Kajari Kepahiang Ajak Wartawan Tetap Bersinergi

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang – Kejati Bengkulu bersama jajaran adakan giat silaturahmi dengan pers dalam hal ini baik wartawan media cetak, elektronik maupun awak media online dilaksanakan secara sederhana di taman kantor Adhyaksa Kejari Kepahiang, pada Kamis sore (3/10/2024).

Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH didampingi Kastel Nanda Hardika, SH, Kasi Pidsus Febri Ali Akbar, SH, MH dan Kasi Datun Panji, SH, MH dengan ramah mengajak rekan- rekan wartawan duduk satu meja sebelum audiensi.
Seperti disampaikan Kajari, sejak dipercaya memimpin Kejari Kepahiang sebenarnya untuk berkenalan ataupun bertatap muka dengan awak media telah lama untuk dilakukan mengingat sesuatu hal maka pada sore ini baru dapat dilaksanakan.

” Sebelumnya mohon maaf dan pada waktu yang baik ini kita bisa beraudiensi secara langsung, pada intinya Kejari Kepahiang berterima kasih pada rekan rekan media dapat bertatap muka untuk saling kenal juga bersinergi dengan Kejari Kepahiang terutama dalam menggali, mencari informasi untuk keterbukaan publik sesuai dengan (SOP) standar operasional prosedur kelaknya,” tegas Kajari.

Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH mempertegaskan ” Kejari Kepahiang tetap terbuka bagi rekan- rekan pers untuk memperoleh informasi terkait kinerja, kegiatan yang dilaksanakan namun tetap melalui mekanisme, Untuk publikasi dapat menghubungi Kastel,” ujarnya.

Kajari menghimbau ” Kepada rekan pers sebelum konfirmasi, klarifikasi pada seksie yang ada di internal Kejari Kepahiang seyogianya awak media/wartawan wajib membawa kartu anggota medianya masing- masing terkait legalitas dan saling kenal satu sama lainnya,” jelas Dona.

Baik Kastel maupun Kasi Pidsus dan Kasi Datun mendukung sinergitas, kerja sama wartawan dan Kejari Kepahiang dalam menyebarkan informasi kepada publik akan tetapi harus objektif berdasarkan pengamatan saat dilapangan. (stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *