Musdes Penyusunan RKPdes Pondok Kopi Tahun Anggaran 2025 Berjalan Dengan Baik.

Mukomuko-Bengkulupost.id.– Musdes Penyusunan RKPdes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ) adalah kegiatan rutin yang di laksanakan oleh Badan Perwakilan Desa ( BPD ) Desa Pondok kopi bekerja sama dengan Pemerintah Desa pada setiap akhir tahun anggaran.

Kegiatan ini merupakan penjabaran Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMdes ) selama 1 tahun.

Kepala Desa Pondok kopi,Saiden dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sama mensukseskan pembangunan di di Desa Pondok kopi.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi desa yang ada. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Pondok Kopi, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2025 harus berdasarkan usulan-usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui Musyawarah sebelumnya.

“Kita ingin memastikan bahwa rencana pembangunan desa untuk tahun depan benar-benar sesuai dengan aspirasi warga dan prioritas desa. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Beberapa usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes kali ini antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, stunting, RTLH, pengembangan sektor pertanian, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa Pondok Kopi.

Ketua BPD, juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RKPDes 2025. “Kami akan terus mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaannya nanti agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” kata Ketua BPD Desa Pondok Kopi

Setelah melalui diskusi panjang, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan usulan-usulan yang telah disampaikan sebagai bagian dari RKPDes 2025. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan disusun dalam dokumen.

Dengan disahkannya RKPDes ini, masyarakat Desa Pondok Kopi berharap program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, membawa manfaat nyata bagi seluruh warga, dan mempercepat kemajuan desa.[Abu R/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *