Penetapan Tersangka Perkara Di DPRD Kepahiang Setelah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah

Kepahiang – Bengkulu Post.id_ Setelah melaksanakan kegiatan buka bersama anak-anak yatim yayasan al-Kahfi, Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH, didampingi Kastel Nanda Hardika, SH dan Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH, MH menjelaskan atas pertanyaan awak media terkait penetapan tersangka perkara di DPRD Kabupaten Kepahiang dipastikan akan disampaikan dalam waktu secepatnya, demikian dikatakan Kajari, pada Kamis (20/3/2025).

Kajari Kepahiang menegaskan atas pertanyaan awak media kapan penetapan tersangka perkara di DPRD Kepahiang ?” Sementara ini semua tetap tidak ada perubahan dan tetap berjalan seperti apa adanya tidak ada kegaduhan, Berdoa saja sambung Kajari ” Intinya kami tetap konsen ” tegas Kajari.

Febrianto Ali Akbar, SH, MH Kasi Pidsus Kejari Kepahiang menambahkan “Memang seperti sama- sama kita ketahui dan sama- sama menunggu, Sebagaimana yang telah disampaikan pimpinan tadi Insya Allah dalam waktu dekat kita tunggu kelanjutannya seperti apa diakhir ini,” ujarnya.

Ditanya berapa orang tersangkanya ?Secara tegas Febri mengatakan ” Itu masih dalam proses nanti kita lihat berapa endingnya kita tetapkan,” tutup Febri.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *