Kepahiang – Bengkulu Post.id –Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Senin (24/03/2025).
Dalam laporannya, Bupati menyampaikan LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Laporan ini mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kepahiang.

“LKPJ ini disusun dalam bentuk laporan realisasi APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, yang memuat realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah secara rinci,” ujar Bupati Zurdi Nata.
Dalam pemaparannya, Bupati menyebutkan bahwa pendapatan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 838.607.800.842, dengan realisasi mencapai Rp. 787.449.830.269,47 atau 93,90%. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp. 57.475.405.391 dan terealisasi Rp. 52.409.683.268,47 atau 91,29 %. Sementara itu, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp. 752.492.224.451 terealisasi Rp. 706.340.036.001 atau 93,87 %.

Adapun belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 859.645.791.711, dengan realisasi sebesar Rp. 790.654.593.755,03 atau 91,97 %. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp. 23.037.990.869 dengan realisasi 101,92%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp. 2.000.000.000 telah terealisasi 100 %.
Bupati juga menegaskan bahwa rincian lengkap terkait pelaksanaan APBD 2024 telah disusun dalam buku LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2024, yang dapat dipelajari lebih lanjut oleh seluruh pihak terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa LKPJ ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi-Komisi DPRD.

“Sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang, LKPJ ini akan diserahkan kepada Komisi-Komisi melalui Rapat Gabungan Komisi DPRD untuk dibahas lebih mendalam,” ujar Ketua DPRD Gregory.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD Kabupaten Kepahiang semakin meningkat, serta menjadi bahan evaluasi bagi pembangunan daerah ke depan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Bambang Asnadi, Wakil Ketua II DPRD Ansori M., serta 20 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., jajaran Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., kepala instansi vertikal, kepala badan, kepala kantor, kepala BUMN dan BUMD, serta kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls/stv).

