Bengkulupost.id | Rejang Lebong_Melalui Dana Desa tahun anggaran 2025 Pemerintah Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Pra Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fisik dan sekaligus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di balai desa setempat pada hari Kamis 22/05/2025.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Selupu Rejang, Kepala Desa Cawang Lama, Ketua BPD, Babinsa< Babinkamtibmas, PD, Warga Penerima BLTDD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala desa Cawang Lama, Ishak memamparkan rencana penyaluran dan pembangunan dana desa yang akan di laksanakan di tahun 2025 dan mennyalurkan bantuan langsung tunai dana desa di tahap awal sebesar 900.000 untuk 3 bulan di awal tahun 2025 kepada 25 KPM, terhitung dari bulan Januari-Maret.

“Melalui musyawarah yang sudah di laksanakan beberapa bulan lalu, permerintah desa bersama masyarakat telah sepakat dalam bermufakat untuk menjadikan prioritas penggunaan dana desa tahun ini di gunakan untuk membangun beberapa titik pekerjaan fisik guna meningkatkan infrastruktur desa serta menunjang kebutuhan masyarakat desa”, sampainya.
Lanjut, Ia juga menambahkan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa akan di salalurkan kepada 25 Keluarga Penerima Bantuan (KPM) yang mana penerima bantuan tersebut sudah di sepakati dan di tetapkan bersama masyarakat desa denganmengikuti regulasi peraturan yang ada.

Dalam Sambutan kepala desa(ishak )dengan ketentuan dan peraturan perundangan maka hari ini kami mewakili pemerintah pusat melalui dana desa DD tahun anggaran 2025 ini.kami bagikan bantuan tunai BLTdes secara simbolis di aula kantor desa cawang lama.dan bantuan yang di bagikan sebanyak 25 KPM.di mana penerima KPM ini suda terdata dengan baik dan melalui hasil seleksi dan mufakat kami bahwa yang menerima BLT ini benar benar layak untuk di bagikan Sesuai kriteria,, Sumber Dana DD tahun 2025, papar kepala desa
“Alhamdulillah, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa hari ini sudah kita salurkan, masing-masing KPM menerima uang sejumalah 900.000 untuk penyaluran bantuan selama 3 bulan terhitung dari bulan Januari sampai Maret. Dan saya berharap masyarakat penerima bantuan dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan primer,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Roncian Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 Pasal 5 ayat (4) a. bahwa Dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat pasal 5 ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 15%. Oleh karena itu, sesuai dengan total Dana Desa di Desa Cawang Lama maka sebanyak 25 KPM yang mendapatkan BLT Dana Desa tahun 2025 ini .termulai dari bulan Januari hingga Maret sebanyak 300 ribu perbulan

Tampak hadir juga dalam acara Musyawarah Desa Pra Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Kepala Desa Cawang Lama, Ishak, Camat selu Rejang, Melinda SE, BPD beserta Anggota, Bhabinsa Harlen, Bhabinkamtibmas, Hazer , PD, PLD, Masyarakat Penerima Bantuan dan Awak Media. [Darlin/Adv]

