Kepahiang – Bengkulu Post.id –Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui pajak terus digalakkan baik secara sosialisasi, jemput bola dan pelayanan semaksimal mungkin bagi wajib pajak dengan menyediakan layanan terpadu dimana saat ini gedungnya telah dipersiapkan, demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Kepala Bidang PAD saat dijumpai diruang konsultasi pada Kamis pagi (5/6/2025).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbagi menjadi empat jenis utama: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dapat dicapai melalui berbagai cara, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi sumber penerimaan, serta optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah. Intensifikasi fokus pada pemungutan pajak yang lebih efektif dan efisien, sementara ekstensifikasi bertujuan untuk memperluas basis pajak.

” Untuk sementara penerimaan PAD tahun 2025 hingga bulan Mei kemarin total semua yang sudah diterima atau masuk Kas sebesar Rp 19.7 Milyar (28,61persen) tentunya angka ini akan terus bergerak naik, Selanjutnya BKD dalam hal ini bidang PAD masih menunggu pertanggungjawaban dari para bendahara penerimaan di OPD- OPD pengelolaan PAD dan BLUD,” ujar Amarullah Muttaqin, SE.
Adapun jatuh tempo pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) lanjut Kabid ” Jatuh tempo terkait pembayaran PBB karena di bulan februari kemarin dalam rangka mendukung 100 hari kerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu dipercepat di bulan Februari blanko PBB telah di distribusikan dan hingga awal Maret semua diproses, dan khusus pembayaran PBB jatuh temponya pada tanggal 31 September 2025,” papar Amar.
Sesuai dengan Program Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terkait capaian PAD mengajak Mari kita ” Menggali, Memaksimalkan Potensi dan memanfaatkan peluang PAD sebagai sumber pendanaan Pembangunan Daerah” termaktub di program Bupati dan Wakil Bupati ke 12.
Diakhir pembicaraan, Kabid PAD kembali menyampaikan bahwasanya dalam rangka mengoptimalkan dan mempermudah dalam pelayanan untuk pembayaran berbagai pajak saat ini telah dibuka kantor layanan bergabung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang lebih tepatnya berlokasi di samping kantor BPBD Kepahiang samping Puskesmas Pasar Kepahiang.(stv).

