Bengkulu – Bengkulu Post.id –Setelah melalui proses panjang terkait kepemimpinan untuk Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2025 -2030 beberapa waktu yang lalu Mahkamah Konsitusi RI telah menetapkan pasangan H. Rifa’i Tajudin, S.Sos (Bupati) dan Yevri Sudianto sah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2025-2030, Maka pada hari ini menindaklanjuti SK Mendagri, Gubernur Bengkulu melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan bertempat di gedung Balai Raya Semarak Bengkulu pada Rabu pagi (11/6/2025).

Usai melantik secara resmi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Dalam sambutanya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan ” Dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati maka seluruh pelaksanaan dan berjalannya Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan berada di tangan pak Rifa’i dan pak Yefri, Untuk itu rangkullah seluruh elemen, stakeholder Pemerintah, FKPD di Kabupaten Bengkulu Selatan agar dapat mewujudkan dan kebajikan bagi seluruh masyarakat Bengkulu Selatan, jalankan roda Pemerintahan sesuai peraturan serta aturan,” pesan Gubernur Helmi.
Disela kegiatan sesi foto bersama, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajudin didampingi Wakil Bupati Yefri Sudianto menuturkan, ” Alhamdulillah, hari ini kami berdua secara sah telah dilantik oleh Bapak Gubernur sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Kedepan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Aparatur sipil, forkopimda, dengan hormat segenap legislator Bengkulu Selatan untuk sama- sama betunggal (bersatu) memajukan Kabupaten Bengkulu Selatan dan saat ini kami berdua merupakan Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan,” singkat Dang Rifa’i.(stv).

