Kepahiang – Bengkulu Post.id –Kades bersama perangkat desa Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang secara simultan dan semangat mengajak warganya dengan kesadaran untuk memenuhi pelunasan pembayaran pajak bumi bangunan(PBB) dengan cara mendatangi rumah warga secara dor to dor mensosialisasikan kepada wajib pajak untuk pemenuhan pembayaran PBB yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, demikian disampaikan Kades Suro Muncar ditemui pada Kamis siang (19/6/2025).
Pajak bumi bangunan disetiap Kelurahan dan Desa wajib dipenuhi pembayarannya oleh wajib pajak dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah selain penerimaan dari sektor pajak lainnya bahkan bidang PAD Kabupaten Kepahiang telah mempercepat proses pelaksanaan penerimaan pajak.
Kepala Desa Suro Muncar Hasan Suri menuturkan terkait pajak bumi bangunan yang harus dan wajib dipenuhi pembayarannya oleh warga yang berkedudukan tetap di desa, Oleh karena itu Kades bersama perangkat desa tetap bersemangat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat membayar pajak bumi bangunan.
” Saya bersama perangkat secara bergantian mendatangi ke rumah warga memberikan pemahaman betapa pentingnya untuk membayar PBB semua ini untuk kepentingan masyarakat juga, dari pembayaran pajak itu tentunya pendapatan asli daerah kita meningkat, dan hasil dari pembayaran pajak nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk lain, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya,” tegas Hasan.
” Himbauan kepada warga masyarakat dalam pembayaran PBB terus digalakkan dengan cara sosialisasi, memberikan pengertian terkait pajak ini yang sangat penting kami aparat desa berupaya agar warga yang berdomisili tetap, patuh, disiplin untuk membayar pajak,” ujar Kades.(stv).

