Lebong— Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa…Selasa.(01-07-2025)
Kali ini tepat nya di desa.Tambang Saweak.kecamatan pinang belapis.Kabupaten Lebong.provingsi bengkulu,Dugaan ada ke janggalan dalam mengelola dana desa Tahun anggaran–2024 bahkan di tahun sebelum nya banyak kejanggalan dalam mengelola anggaran dana desa seperti tahun 2022 dan 2023.Dugaan ajang KKN..
Lanjut dokumen yang kami miliki sementara ini..menurut kami banyak dugaan ajang KKN baik dari fisik maupun non fisik yang kami temui..

Realisasi anggaran di tahun 2024.yang mana pengelola anggaran tidak transparansi..
1,(Pembukaan badan jalan sepanjang 220 meter lebar 2.5 meter dengan Pagu Rp 199.823.500,Dugaan terlalu mark,uf anggaran.dan tidak sesuai spek di kerjakan dengan anggaran tersebut..indikasi ajang Korupsi..
2,(Pembuatan Sumur Bor yang mana anggaran nya tidak jelas..
3,(peta wilaya dan sosial desa dengan Nilai Rp 25.060.000.dugaan dari anggaran tersebut ajang KKN..
4,(alat produksi dan pengolahan peternakan kandang dll di tahap satu dengan Nilai Rp 76.500.000..
5,(penggilingan padi/jagung dll tahap pertama dengan Nilai Rp 21.440.000.Dugaan tidak transparansi pengolahan anggaran dana tersebut.Sehingga patut dugaan ajang KKN.Bahkan pemerinta desa tambang saweak belum melaporkan realisasi dana desa tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN kemenkau..
Lanjut di tahun 2023.
1(profil kependudukan dan potensi desa dengan Nilai Rp 40.997.000..
2,(bibit pakan dst dengan Nilai Rp 70.027.000..
3,(pengolahan peternakan kandang dll dengan Nilai Rp 99.973.000.
4,(Pakaiyan seragam Oprasional dst dengan Nilai Rp 50.400.000..
5,(pemberdayaan perempuan dengan Nilai Rp 38.178.000..
6,(Kapasitas kepala desa dengan Nilai Rp 15.000.000.Dugaan ajang KKN dari dana anggaran tersebut bahkan trindikasi sebagai proyek semata..
7,(Pembuatan Sumur bor dll dengan Nilai Rp 178.004.5000.Dugaan ajang KKN dan tidak sesuai di kerjakan dengan dana anggaran tersebut..
8,(Drainase Air limbah rumah tangga dengan Nilai Rp 36.366.000..
9,(Drainase air limbah rumah tangga dengan Nilai Rp 76.197.500..
10,(jalan lingkungan permukiman gang dengan Nilai Rp 66.916.500.Dugaan tidak sesuai di kerjakan dengan anggaran tersebut sehingga mark,af dan trindikasi ajang KKN..Sehingga masi banyak dugaan ajang korupsi oleh oknum kepala desa tambang saweak..Bahkan di tahun 2022 masi banyak dugaan ajang korupsi..
Sehingga.
Banyak dugaan yang kami dapatkan bahkan di tahun 2022/2023 dan 2024 pun banyak dugaan ajang korupsi melaui Data baik pun pakta,.Saya berharap setela ter exspos berita ini nanti Maka ber harap agar pihak APH kabupaten.Lebong segera mengaudit indikasi Korupsi yang ada di desa Tambang saweak.Kecamatan pinang belapis..baik itu adminitrasi hingga fisik serta pogram.pogran lainnya..Pungkas nya
Lanjut..Hingga berita ini kami terbitkan awak media Mencobah konfirmasi melalui Via WhatsApp agar kepala desa tambang saweak..bisa memberikan jawaban dan sanggahan agar berita ini berimbang..Namun Alhasil nya kepala desa tambang saweak enggan memberi hak jawab dan sanggahan tentang pemberitaan ini..Seolah.olah tidak menanggapi hal tersebut..
Hingga berita ini diterbitkan.maka kami berharap agar pihak APH memanggil dan memproses.kepala desa tambang saweak sesuai SOP dan ketentuan per UUD yang berlaku,.( Darlin )

