Lebong,Bengkulupost.id –Dugaan,Pengadaan Lampu jalan di Desa Sungai grong.kec.Amen Kabupaten Lebong,Provinsi bengkulu saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran disinyalir terjadinya mark-up harga besar besaran setiap unit lampu, Selasa (05/08/2025 )

Data dihimpun di lapangan, setidaknya ada 15 unit lampu jalan yang direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai grong melalui penyerapan dana desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dikerjakan oleh pihak rekanan.atau pihak ke 3,,.

Bahkan seluruh bangunan lampu jalan itu dugaan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) di Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) APBDes TA 2025, terdapat pagu kurang lebih 10 juta lebih untuk 1 unit.,Dan teim mendapatkan bukti RAB pemakaian lampu Seperti di desa Sungai grong Hannya menghabiskan dana 5 JT 600 ribu rupiah serta pajak .namun yang terpasang lampu di desa sungai grong tersebut dugaan 10 juta .jelas terindikasi mark.uf harga per titik,,

Salah Satu pihak Tokoh yang kita hubung kan memapar kan harga lampu tersebut… Lampu saja.1,6 plus Ongkir …Tiang Galvanis.2,5 inci Custom Lengkap Tinggi 6 Mtr.2 JT rupiah ….Pondasi 1 juta per unit .termasuk biaya pemasangan ….panel.1 jt…dan pajak .maka dana di habiskan kitaran 5 JT .600 .Pertitik…papar pihak tokoh ..

Pengadaan 15 unit lampu jalan itu dikerjakan oleh pihak rekanan,CV yang kami belum ketahui dalam 15 titik lampu yang sudah di pasang masing masing titik.kepala desa mendapat Fie kurang lebih 2.500.000 per titik ini menurut sumber yang enggan di tulis namanya..
Menurut tim, per unit lampu jalan itu jelas kami menduga kepala desa dan pihak ke tiga ada kerja sama untuk memperkaya kan diri sendiri..

Sementara itu .kami Masi mencoba menghubungi kepala desa Sungai grong.tersebut guna untuk meminta hak jawab dan sanggahan agar berita ini berimbang sesuai pakta.. Melalui via WhatsApp agar kepala desa dan TPK memberi hak jawab dan sanggahan supaya pemberitaan ini berimbang..
Tidak lama kemudian..Alhasil Kepala desa sungai grong memberi hak jawab dan sanggahan,,,Kami menjalankan Sesuai dengan ( RAB ) Yang ada pak,,,jawaban singkat dari pjs kades desa sungai grong,,Saat awak media mencoba konfirmasi melalui via whastApp ini,,,
Kepada pihak APH kabupaten Lebong kami harap agar segerah memanggil dan mengaudit indikasi KKN di desa Sungai grong kecamatan Amen sesuai SOP yang berlaku .mari bersama sama kita memberantas ajang KKN yang ada di kabupaten Lebong .agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH memberantas korupsi kolusi dan nepotisme yang saat ini sedang merajalela…(Darlin)

