Kepahiang – Bengkulu Post.id –Forum konsultasi publik (FKP) yaitu forum dialog antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan, Kegiatan FKP bersama perwakilan masyarakat serta stakeholder dilaksanakan pihak Polres Kepahiang dengan narasumber Ombudsman perwakilan Bengkulu, Giat dilaksanakan di ruang vicon Polres Kepahiang, pada Selasa (23/9/2025).
Kegiatan FKP dibuka secara resmi oleh Kapolres Kepahiang diwakili Kabag Ren didampingi perwakilan Ombudsman Bengkulu dan dihadiri perwakilan dari masyarakat serta stakeholder Kabupaten Kepahiang.
Tujuan dilaksanakannya FKP tiada lain dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Dimana seluruh Satuan, Bagian Polres harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam diskusi FKP tadi, Audien baik dari stakeholder maupun masukan dari anggota DPRD Kepahiang (Eko Guntoro, SH) terkait pengurusan SKCK termasuk BPJS salah satu syarat dalam memperoleh surat keterangan catatan kepolisian dan semua pertanyaan dalam diskusi tersebut telah dijelaskan langsung Kasat Intelkam Polres Kepahiang semua masukan pada dasarnya telah dilaksanakan personil yang bertugas untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, juga diskusi dalam pengurusan pembuatan SIM semua pertanyaan dijawab oleh Kasat Lantas dalam pembuatan SIM dilakukan berdasarkan regulasi.
Ombudsman perwakilan Bengkulu Ade Bergianto, ST, M.A.P sebelum menutup giat diskusi memberikan masukan,” Kepada seluruh anggota Polres Kepahiang gerbang utama dalam pelayanan yaitu di pos pelayan SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kita ketahui jika warga mendatang pos SPKT positif secara psikologis kurang bahagia atas situasi sebelum menyampaikan laporan, Untuk itu saran agar petugas dapat memberikan pelayanan maksimal, Seluruh masukan dalam diskusi ini dituang dalam berita acara selanjutnya secara berjenjang akan disampaikan kepada Polda seterusnya langsung disampai kepada Kementrian PAN-RB,” sampai Ade.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepahiang diwakili Kabag Ren AKP. Irwan Saragih, SH menyampaikan
” Terima kasih kepada pihak Ombudsman perwakilan Bengkulu telah memberikan materi dan kehadiran stakeholder serta perwakilan masyarakat dapat mengikuti forum konsultasi publik
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kepahiang,” ujar Irwan.
Giat forum konsultasi publik hingga selesai berjalan lancar, tertib dan kondusif.(stv).

