Kepahiang – Bengkulu Post.id –Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc menghadiri pembukaan kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sekaligus pembahasan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia di Bawah 19 Tahun. Acara ini dibuka resmi oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (30/09/2025).
Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa angka perkawinan anak di Kepahiang masih cukup tinggi sehingga diperlukan langkah komprehensif untuk menekan kasus tersebut.

“Masalah ini berisiko pada meningkatnya angka kemiskinan, kematian anak, hingga persoalan kesehatan reproduksi. Karena itu, kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta lintas sektor yang strategis di Kabupaten Kepahiang,” jelasnya.
Bupati Kepahiang dalam sambutannya menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan serius yang harus dicegah bersama.

“Praktik ini berdampak luas terhadap pendidikan, kesehatan, serta menghambat terwujudnya Generasi Emas 2045. Pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan dunia usaha. Peraturan Bupati yang akan kita susun harus menjadi landasan hukum yang jelas bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap penyusunan RAD dan Perbup tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal agar kebijakan ini benar-benar dapat dilaksanakan.
“DPRD tentu berkomitmen untuk mengawal agar Peraturan Bupati dan RAD ini tidak hanya sebatas dokumen, tetapi bisa dilaksanakan nyata di lapangan. Kita ingin memastikan anak-anak Kepahiang terlindungi haknya untuk tumbuh sehat, bersekolah, dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan,” ungkap Gregory.

Ia menambahkan, keberhasilan program pencegahan perkawinan anak juga sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.
“Kebijakan yang kuat harus dibarengi kesadaran bersama. Jika keluarga dan masyarakat tidak ikut serta, maka upaya pemerintah akan sulit berjalan maksimal. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata menuju generasi Kepahiang yang berkualitas,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua MUI, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, kepala OPD, camat, kepala desa, perwakilan pelajar, serta tamu undangan lainnya. (rls).

