Tiga Belas Tahun Penunggu Aset Pemda Mukomuko Tidak Di Beri Insentif, Masdianto, Minta Kebijakan Bupati.

Bengkulupost.id | Mukomuko. -Seorang pria yang bernama Masdianto ( 38 ) ber alamat di Desa Suka Pindah, kecamatan Lubuk Pinang, kabupaten Mukomuko, propinsi Bengkulu, beliau di tunjukkan Sesuai nomor SK 002 / MMS / V /2012 sebagai penunggu gudang Resmilling RMU Drayer ( BUMD ) atau di sebut gudang Bulog yang terletak di Desa Pondok Panjang, Kecamatan v koto milik Pemerintah Daerah kabupaten Mukomuko, Masdianto mulai bekerja dari tahun 2012 sampai berita ini di turunkan belum pernah menerima Insentif atau gaji dari BUMD milik Pemda Mukomuko.

“Hal ini di sampaikan, Masdianto dengan penuh kekecewaan menyampaikan kek awak media di kantor Desa Suka pindah ( 13/10 /2025 ia merasa kecewa terhadap BUMD milik Pemda Mukomuko.

Masdianto menyampaikan pada tahun pertama Memang pernah terima Insentif cuma selama 1 tahun lancar, Nah mulai dari tahun 2013 sampai skarang 2025 tidak pernah lagi menerima Insentif, berapa kali saja saya minta kepada pihak terkait janji ke janji tak pernah terkabul ucapnya dengan penuh kecewa.

Padahal Insetif saya cuma 1 juta/ perbulan pekerjaanyapun sangat lah berat termasuk kebersihan kemudian nunggu siang dan malam, gudang itu sangat lah berharga, banyak juga barang berharga seperti Dinamo,besi dll di dalamnya, dan apa bila ada kehilangan pasti saya yang di cari polisi ucapnya.

“Selanjutnya saya sudah berusaha untuk meminta insetif saya kepada pak sekda waktu pak Yan Daryat ( alm ) dan pak sekda Abdianto jawaban nya sama katanya suruh minta kepada dinas Pertanian waktu itu Pak Apriansyah setelah ngadap pak Apriansyah suruh ngadap ketua dewan waktu pak Ali saftaini supaya nanti di anggarkan pada tahun berikutnya.

Kemudian di suruh ngadap pak Drektur Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ). Padahal perjanjian di dalam SK tersebut perbulan nya hanya 1 juta masa uang segitu saja kok bisa bertele-tele ucapnya.

“Nah saya merasa kecewa saya di buat seperti main bola, opor sana opor sini.kemudian saya mau menyerahkan kunci gudang dan mau membuat surat pengunduran diri tidak di terima katanya tunggu lah dulu nanti di usahakan siapa lagi yang nunggu kalau tidak kamu ucapnya.

Harapan saya, dalam waktu dekat saya akan minta bertemu langsung dengan Bapak Bupati Mukomuko, Khoirul Huda. dan saya mohon kepada Bapak Bupati bisa memberi kebijakan yang bisa di pertanggung jawabkan agar insentif saya bisa terbayar karna saya mengharap sepenuhnya kepada Bapak Bupati, bahwa saya yakin dan percaya kepada Bapak Bupati pasti ada jalan keluarnya.
Laporan : Abu Razak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *