Kepahiang – Bengkulu Post.id –Musrenbangdes rencana kegiatan pemerintah desa tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan Pemdes Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang dihadiri pihak instansi Pemkab Kepahiang, Polsek, Tenaga Ahli, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, BPD,tokoh masyarakat dan tamu lainnya, pelaksanaan musrenbangdes RKPDes tahun anggaran 2026 dilaksanakan di kantor Desa Taba Saling, pada Kamis (9/10/2025).
Musyawarah rencana pembangunan desa membahas RKPDES tahun anggaran 2026 berjalan sebagaimana biasanya, setelah Kepala Desa membuka secara resmi kegiatan Musrenbangdes kemudian dihadapan peserta musyawarah dikembalikan kepada forum terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang juga mendengar kan saran, himbauan baik dari pemerintah Kabupaten, pihak Kepolisian, pihak Kecamatan dan tenaga ahli serta mendengarkan usulan apa saja perwakilan dari warga masyarakat terkait kebutuhan pembangunan disamping tetap menjalankan program yang telah ditetapkan.

Kades Taba Saling Irda Yuda Hartawan disela kegiatan menyampaikan dengan dilaksanakannya musyawarah rencana pembangunan desa RKPDes tahun anggaran 2026 ini sangat mengharapkan kepada seluruh perwakilan dari masyarakat untuk menyampaikan usulan, dan membutuhkan saran sumbangsih dari pihak berkompeten dalam menunjang serta mendukung rencana pelaksanaan kegiatan yang akan datang.
” Tadi telah dilaksanakan musyawarah Desa RKPDES untuk tahun 2026, Seluruh usulan, masukan dari warga akan diinventarisir (di catat) sebagai bahan pertimbangan mana perihal menjadi prioritas akan kita laksanakan dan saran/sumbangsih dari berbagai sumber akan menjadi pedoman dalam penggunaan anggaran,” tegas Irda.
Usai menghadiri rapat musyawarah RKPDes tahun 2026 desa Taba Saling, Kapolsek Tebat Karai Iptu Pipin Nurkholis, SH mengatakan Polri dalam hal ini Polsek Tebat Karai sangat mendukung dan mengapresiasi pada pihak Pemdes Taba Saling telah menjalankan kegiatan berdasarkan aturan.
” Apresiasi kepada Pemdes Taba Saling dimana seluruh program tahun anggaran berjalan telah dilaksanakan berdasarkan regulasi dan sebelum pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya dilaksanakan musrenbangdes bersama instansi terkait dan masyarakat di wilayah hukum Desa Taba Saling,” sampai Pipin.
Pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes RKPDes tahun anggaran 2026 berjalan tertib, lancar dan sukses.(stv).

