Lebong | Bengkulu post.id.– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/pengerasan jalan usaha tani( Rabat beton ) dan Rehab pondasi JUT di tahun -2025 di Desa Talang Leak l. Kecamatan Bingin kuning. Kabupaten Lebong, Provinsi bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan. Korupsi dan penggelembungan harga Satuan Beton, Pembangunan jalan usaha tani (Rabat beton) serta Rehab pondasi JUT tersebut. Dugaan mencari keuntungan pribadi semata, Sehingga Negara di rugikan ulah oknum kepala desa tersebut.. Selasa/21/10/2025.
Proyek pembangunan Jalan usaha tani ( Rabat Beton ) desa Talang Leak l, yang bersumber dari dana desa tahun 2025 dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Hingga mencapai Rp 227 juta Lebih. Dengan Volume 364 x 2 meter. / Dan Rehab Pondasi JUT volume 17 meter dengan anggaran Rp 38 juta. Dugaan dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi. Sehingga terindikasi ajang korupsi

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut dugaan diterapkan dengan kualitas mutu beton dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan Bahkan baru beberapa bulan bangunan tersebut suda retak di beberapa titik. di tahun anggaran 2025..
menurut sala satu Warga yang Enggan di tulis namanya. Menguraikan bahwa pembangunan tersebut di kerjakan asal-asaljadi serta tidak sesuai dikerjakan dengan dana begitu besar. Hingga mencapai Ratusan juta.Dan jalan tersebut tidak akan tahan lama kalau kita lihat cara kerjanya. Seperti conto bangunan tersebut baru berapa bulan suda di kerjakan, namun jalan suda banyak retak, dimana mutu kualitas beton tersebut. Dan kami selaku warga desa berharap kepada pihak terkait bisa turun kelokasi dan memeriksa jalan dan anggaran biaya pembangunan Serta dana kegiatan lainnya, mulai dari pisik maupun non pisik serta adminitrasi nya di desa Talang Leak l ini, menurut kami banyak yang janggal Pak. tutur warga
Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengambil langka dan ke bijakkan akan segera melaporkan Kepala desa Talang Leak l ke pihak Hukum APH terkait. Supaya bisa di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Lebong.hingga ke tingkat provinsi bengkulu…
Lanjut. Hingga berita ini kami terbitkan Awak media.masi mencoba mengonfirmasi melalui Via Tlpon/WhastApp guna meminta hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa dan TPK. Sebagai pelaksanaan kegiatan jalan usaha tani dan kegiatan lainnya.Supaya pemberitaan kami berimbang.( Darlin.)

