Lebong | Bengkulupost.id.– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/pengerasan jalan usaha tani di tahun -2024 dan 2023 di Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya. Kabupaten Lebong, Provinsi bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan. Korupsi dan penggelembungan harga Satuan Beton, Pembangunan jalan usaha tani tersebut.Dugaan mencari keuntungan pribadi semata, Sehingga Negara di rugikan ulah oknum kepala desa tersebut.. Jum’at/24/10/2025.
Proyek pembangunan Jalan usaha tani desa Lemeu yang bersumber dari dana desa tahun 2024 dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Hingga mencapai Rp 335.234.000 juta, Lebih Aneh nya dengan volume 163 meter/ dan Pembangunan Saluran irigasi Tersier Sederhana Pagu Rp 175.821.000.dengan volume 148 meter./Operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa dengan Pagu Rp 22.720.000./Peta wilayah dan sosial desa dengan Pagu Rp 30.000.000./Profil kependudukan dan potensi desa dengan Pagu Rp 18.800.000. Dugaan dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi. dan kegiatan lainnya di tahun sebelum nya juga terindikasi korupsi
Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut dugaan diterapkan dengan kualitas mutu beton dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan Bahkan baru satu tahun bangunan tersebut suda rusak.Dugaan dijadikan lahan proyek mencari keuntungan pribadi di tahun anggaran 2024, Bahkan di tahun 2023 Temuan menurut awak media dugaan ajang korupsi Seperti Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan pengerasan jalan usaha tani dengan Total Nilai Rp 389.267.000 JT./ Pembangunan Saluran irigasi Tersier Sederhana dengan Pagu Rp 110.992.000./Program dana ketahanan pangan dengan Pagu Rp 40.000.000./ Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat desa dengan Pagu Rp 22.491.000. Dugaan tidak sesuai Spek dikerjakan dengan anggaran tersebut bahkan Terindikasi di jadikan Lahan mencari keuntungan semata..
menurut sala satu Warga yang Enggan di tulis namanya. Menguraikan bahwa pembangunan tersebut di kerjakan asal-asaljadi serta tidak sesuai dikerjakan dengan dana begitu besar. Hingga mencapai Ratusan juta.Dan jalan tersebut tidak akan tahan lama kalau kita lihat cara kerjanya. Seperti conto bangunan jalan Usaha tani tersebut baru satu tahun, Namun jalan suda banyak retak dan suda kelupas, dimana mutu kualitas beton tersebut. Dan kami selaku warga desa berharap kepada pihak terkait bisa turun kelokasi dan memeriksa jalan dan anggaran biaya pembangunan tersebut, mulai dari pisik maupun non pisik serta adminitrasi nya di desa Lemeu ini, menurut kami banyak yang janggal Pak. tutur nya
Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengabil langka dan ke bijakan akan segera melaporkan Kepala desa Lemeu ke pihak Hukum APH terkait. Supaya bisa di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Lebong. Hingga ke tingkat provinsi bengkulu…
Lanjut. Hingga berita ini kami terbitkan Awak media.masi mencoba mengonfirmasi melalui via WhastApp guna memintak hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa dan TPK. Sebagai pelaksanaan kegiatan jalan usaha tani dan kegiatan lainnya. Supaya pemberitaan kami berimbang
Lanjut saat awak media mencoba Konfirmasi Lewat via whastApp ini. Alhasil Kepala desa Lemeu memberi jawaban singkat, Sanggahan TDK harus lewat HP, Saya juga TDK tahu dg siapa ini, tutur kepala desa Lemeu secara singkat. Seolah-olah tidak mau dikritik dan merasa angkuh( Darlin.)

