Kepahiang – Bengkulu Post.id- Pemerintah Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan musyawarah desa pertanggungjawaban (MDPJ) penggunaan anggaran 2025, kegiatan musdes dilaksanakan diruang aula kantor desa Bandung Jaya, pada Selasa (23/12/2025).
Kegiatan MDPJ dipimpin secara oleh Kades Bandung Jaya dihadiri unsur terkait diantara Kapolsek Kabawetan, Camat Kabawetan, Babinsa, Perwakilan dari dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Pendamping Kecamatan, PLD, Ketua BPD desa, Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, TPK, serta tamu undangan.

Yogi Kades Suka Sari menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dihadapan Ketua BPD dan warga masyarakat terkait penerapan/penggunaan anggaran pendapatan belanja desa khususnya penggunaan dana desa tahun anggaran 2025.
Usai melaksanakan kegiatan musyawarah desa pertanggungjawaban, Yogi Kades Suka Sari menuturkan, ” Ucapan terima kasih kepada instansi pemerintah, Kapolsek, Babinsa serta seluruh undangan dapat menghadiri kegiatan musdes pertanggungjawaban keuangan menggunakan APBD-Des tahun 2025, tadi laporan seluruh penggunaan APBD-Des telah kita sampaikan secara tertulis di forum rapat dan semua kegiatan berdasarkan tahapan -tahapan yang telah di tuangkan dalam APBD-DES maka sesuai dengan aturan telah dijalankan,” ujarnya.
Kades menambahkan ” Dengan telah selesainya musdes pertanggungjawaban maka mewakili segenap perangkat desa mengucapakan terima kasih kepada pihak badan permusyawaratan desa, TPK serta masyarakat atas dukungan, saran, kritik sehingga dalam menggunakan dana pemerintah dapat dijalankan sesuai mekanisme dan regulasi,”demikian Yogi.
Kegiatan MDPJ tahun anggaran 2025 desa Suka Sari hingga selesai berjalan lancar dan sukses.(stv).

