Kepahiang – Bengkulu Post.id –Menindaklanjuti program Pemerintah terkait pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sebuah sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat atau kesatuan proses,dari permohonan hingga penyelesaian, untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan efisien maka Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mulai tahun 2026 menerapkan pelaksanaan program melalui jalur PTSP, demikian disampaikan secara langsung oleh Kadis Pertanian Kepahiang saat disambangi, pada Kamis pagi (15/1/2026).

Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta untuk menertibkan segala bentuk capaian dibidang administrasi juga melaksanakan program Pemerintah melalui PTSP pada tahun berjalan (2026) Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mulai menerapkannya.
Ir. Taufik Kepala Dinas Pertanian,” mengatakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan program pemerintah harus dijalankan dengan tujuan mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terukur dengan memberikan pelayanan prima,akuntabel serta bebas KKN melalui sistem terintegrasi dalam satu tempat, sehingga meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat.,” Alhamdulillah dengan telah tertatanya wadah (penyekatan) diruang yang telah disediakan sekaligus dijadikan ruang resefsionis penerima tamu dalam rangka menjalankan program PTSP secara perlahan,” ujar Kadis.
Terlihat petugas di ruang resefsionis dengan ramah bertanya terkait kedatangan untuk menemui siapa dan langsung memberikan buku tamu untuk diisi selanjutnya mempersilahkan tamu masuk untuk menuju tujuan.(stv).

