Kepahiang – Bengkulu Post.id -Tugas Pokok (Tusi) Satpol PP Kepahiang adalah menegakkan peraturan dan peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum(Tibum) dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Kepahiang, pelaksanaan kebijakan, koordinasi dengan…

