Kepahiang – Bengkulu Post.id –Beberapa Personil Subdit III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Bengkulu bersama ahli kontruksi mendatangi kantor dinas pariwisata dan pemuda olah raga Kabupaten Kepahiang dalam rangka penyelidikan terkait kegiatan (rutin) yang dilaksanakan pihak dinas Parpora anggaran 2023 sekaligus melakukan cek fisik, pada Rabu sekira pukul 10.00 wib (28/1/2026).
Rombongan personil subdit III Tipikor Polda Bengkulu diterima Kadis Parpora, Setelah menyampaikan surat tugas dan tidak menunggu begitu lama tim penyidik bersama ahli kontruksi langsung melakukan pengecekan, pengukuran mulai dari ruang Kadis dan bagian bagian yang dilakukan rehabilitasi menggunakan anggaran 2023.
Usai melaksanakan giat pengecekan fisik di lingkungan Dinas Parpora, Salah satu Personil
Subdit III Tipikor menjelaskan pada awak media , ” Hari ini kita melakukan pengecekan kegiatan tahun anggaran 2023, yang di cek secara kontruksi yaitu rehab bangunan, rehab tambah ruangan dan lokasi disini ada dua titik ditempat terpisah ada 4 titik yang akan dilakukan pengecekan fisik dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, kita bukan melakukan penggeledahan hanya menyesuaikan pekerjaan lapangan sama kontrak dan disaksikan ahli kontruksi dimana besarnya anggaran yang digunakan 6 milyar yaitu anggaran rutin,” ujarnya.
Selanjutnya tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu bersama tim ahli kontruksi menuju 4 titik lokasi lainnya.(stv).

