Satresnarkoba Polres Kepahiang Berhasil Amankan Lima Tersangka Tindak PidanaNarkotika

Kepahiang Bengkulu Post.id –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepahiang kembali menunjukkan taringnya tanpa pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkotika. Satresnarkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu di awal tahun 2026 ini saja berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana narkotika  dan berhasil mengamankan lima orang tersangka.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan pembuntutan yang dilakukan petugas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, S.H, S.IK, M.H melalui Waka Polres, Kompol. Sultoni yang didampingi, Kasat Narkoba, Iptu. HR. Pratama, S.H, M.H dan Kasi Humas, AKP. Hery diwakili Aipda Yatno, SH pada keterangan Pers, Kamis (29/1/2026) diruang vicon Polres Kepahiang.
Seperti disampaikan dari empat laporan Polisi yang berbeda tersebut, Satresnarkoba mendapati bahwa aktivitas peredaran narkotika terjadi di beberapa lokasi, yaitu di Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, serta di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

“Dari keempat ungkap kasus tersebut, penangkapan dilakukan pada waktu dan hari yang berbeda” sampai Iptu HR. Pratama

Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial A-P, warga Curup Selatan, Rejang Lebong; H-T, warga Curup Tengah, Rejang Lebong; I-S, warga Curup Utara, Rejang Lebong; A-P, warga Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang; serta D-S, warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang masih berusia 18 tahun.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepahiang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres melalui Waka Polres Kepahiang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Kepahiang.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *