Kajari Melantik Kastel, Kasi Pidum, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kepahiang

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Jabatan pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejari Kepahiang- Kejati Bengkulu dari Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mengalami pergantian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin secara langsung oleh Kajari Kepahiang, Giat dilaksanakan diruang aula Kejari pada Selasa (10/2/2026).


Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Adapun Pejabat Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dilantik :

  1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum – Ahmad Yantomi, S.H., M.H.
  2. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti – Arie Pratama, S.H.
  3. Kepala Seksi Intelijen – Johansen Christian Hutabarat, S.H., M.H.

Sederhana namun formal, Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., dan saat pengambilan sumpah Pejabat yang dilantik didampingi oleh seorang rohaniawan sesuai dengan agama masing-masing.

    Usai giat pelantikan, Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Saputro, SH, MH mengatakan
    ” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan penyegaran struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum,” tegas Kajari
    Dengan telah dilantik dan diambil sumpah jabatan tambah Kajari
    “Semoga amanah jabatan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta membawa kemajuan bagi institusi Kejaksaan, khususnya di Kabupaten Kepahiang,” sampai Kajari.
    Proses kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Kejari Kepahiang hingga selesai berjalan lancar, aman dan kondusif.(stv).

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *