Perdana!! UPP Samsat Kepahiang Buka Gerai Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di MPP Kepahiang

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyumbang rata-rata 27,52% terhadap total PAD dimana Pajak ini mencakup PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerjasama dengan
UPP Samsat (Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kepahiang serta Satlantas Polres Kepahiang perdana mulai membuka gerai layanan pada masyarakat terkait pembayaran pajak bermotor di Mall Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kepahiang lebih tepatnya beralamat di gedung Eks rumah sakit lama Kepahiang, demikian disampaikan Kepala BKD melalui Kabid PAD Amarullah Muttaqin,SE didampingi Kasat Lantas Iptu Alex Candra W, S.Sos, Kepala UPP Samsat Imron, SE saat launching gerai pelayanan pembayaran pajak, Pada Kamis siang (16/4/2026).

Kepala UPP Samsat Kepahiang Imron, SH menuturkan setelah penyampaian serta diskusi bersama pihak Pemkab Kepahiang, Satlantas Polres Kepahiang beberapa waktu lalu, Unit Pelayan Publik Samsat Kepahiang terus berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk menyelaraskan agar sesegera ataupun secepatnya gerai layan khusus penerimaan pendapatan pajak dibidang kendaraan bermotor selain terpusat di Samsat induk ( di Desa Tebat Monok) dapat juga ditempatkan di MPP Kepahiang.

” Alhamdulillah, atas kerjasama semua pihak maka pada hari ini secara resmi gerai pelayanan bagi masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilaksanakan di MPP, namun masih terjadwal yaitu pada hari Selasa dan Kamis (hanya untuk pembayaran Pajak kendaraan) dan kita harapkan kedepan secara permanen sesuai dengan hari kerja dapat dilaksanakan,” ujar Imron.

UPP Samsat Kepahiang menambahkan ” Terkait pembayaran pajak kendaraan, khususnya balik nama di imbau pada masyarakat langsung saja ke kantor Samsat Induk di desa Tebat Monok karena disini (gerai di MPP) hanya melayani pembayaran pajak saja,” tutup Imron.

Kepala BKD melalui Kabid PAD, menegaskan ” Dengan telah hadirnya gerai pelayanan pembayaran pajak kendaraan di gedung MPP tentunya akan mempermudah bagi masyarakat wajib pajak dalam pengurusan hampir seluruh yang bersentuhan dengan pelayanan publik telah tersedia di Mall Pelayanan Publik misal pembuatan KTP, Pengurusan Perizinan termasuk untuk konsultasi hukum juga tersedia,” demikian Amarullah Muttaqin.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *