Kejari Kepahiang Siap dan Dukung Peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dalam rangka membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat Kabupaten Kejaksaan siap dan sangat mendukung sebab kejaksaan (melalui Kejaksaan Negeri) bertindak sebagai pendamping dan mitra pemerintah daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak, retribusi, serta mengamankan aset-aset daerah, sampai Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH pada Bengkulu Post.id, pada Jum’at (24/4/2026).


Bentuk dukungan ini merupakan wujud peran Jaksa dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memastikan keuangan daerah dapat ditingkatkan guna pembangunan, bukan sekadar penegakan hukum pidana. 


” Kita dari Kejaksaan Negeri Kepahiang siap dan sangat mendukung peningkatan capaian pendapatan asli daerah dimana sifatnya membantu, mendampingi, dan memperkuat Pemerintah Daerah (pemda) dalam mengoptimalkan penerimaan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang tertunggak,” tegas Kajari.

Maksud dan tujuan membantu “Peningkatan PAD” adalah bersedia memberikan dukungan dan bantuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yaitu uang yang diperoleh daerah dari sumber-sumber di wilayahnya sendiri, seperti pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan aset daerah.

Dengan demikian pihak Kejaksaan berkomitmen untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatannya sendiri, biasanya melalui dukungan hukum, penagihan tunggakan, atau penegakan aturan terkait sumber pendapatan daerah.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *