Kayu Manis, Selupu Rejang – Pemerintah Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, menggelar Musyawarah Prapelaksanaan Kegiatan (Titik Nol) pembangunan desa sekaligus penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Kayu Manis dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Musyawarah prapelaksanaan ini menjadi tanda dimulainya kegiatan pembangunan fisik desa yang telah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Adapun kegiatan fisik yang akan dilaksanakan terdiri dari dua item, yakni pembangunan Gedung Serba Guna dan pembangunan pagar Kantor Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Selupu Rejang, Mailinda SE, beserta Tim Evaluasi Kecamatan, Bhabinkamtibmas,Ezer. Babinsa,Harlen,Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Nurdin Sindak, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Kayu Manis, Waluyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2026 harus disikapi dengan bijak oleh seluruh masyarakat mengingat adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada besaran dana yang diterima desa.
“Anggaran desa tahun 2026 mengalami pengurangan karena adanya kebijakan dan aturan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut. Mari bersama-sama mendukung program pembangunan dan menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan demi kemajuan desa,” ujar Waluyo.

Selain musyawarah titik nol, Pemerintah Desa Kayu Manis juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk enam bulan, sehingga masing-masing KPM menerima total Rp1.800.000.
Dalam arahannya, Camat Selupu Rejang, Mailinda SE, mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Kami berharap bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi keluarga. Atas keterlambatan penyaluran BLT ini kami mohon maaf, karena proses pencairan harus menyesuaikan dengan berbagai regulasi dan tahapan administrasi yang berlaku,” ungkap Meilinda.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui pelaksanaan titik nol pembangunan dan penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Desa Kayu Manis berharap program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana serta bantuan yang diberikan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Reporter: Darlin
Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang | Tahun 2026

