Bengkulu – Pengurus Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jalan S. Parman No. 02, Padang Jati, Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026).
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Bengkulu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H.

Kajati Bengkulu menyambut baik kunjungan pengurus AMJ dan menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.
“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Kajati Bengkulu.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan jajaran Kejati Bengkulu. Menurutnya, audiensi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kemitraan antara insan pers dan aparat penegak hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran yang telah menerima audiensi AMJ. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin erat sehingga media dapat terus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” kata Wibowo.
Ia menambahkan, AMJ berkomitmen menjaga profesionalisme jurnalistik dengan mengedepankan prinsip-prinsip kode etik serta keberimbangan dalam setiap pemberitaan, termasuk terkait penegakan hukum.
Melalui audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi guna mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan insan pers di Provinsi Bengkulu.[rls-stv]

