BENGKULU POST – KAUR.Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akhirnya berhasil menyita satu kontainer atau bok dokumen terkait kasus dugaan Korupsi Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022.
Penyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di Puskesmas Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah, Senin (24/7/2023) siang.
Tak hanya itu, penyidik Kejari Kaur juga menyita dokumen dari Puskesmas Kaur Utara.
“Ada beberpa dokumen yang kita amankan. Mulai dari SPj, LPj, laptop hingga handphone. Penyitaan ini dalam rangka proses penyidikan,” ujar Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH, disampaikan Kasi Intel Carles Efendi, SH, MH di Puskesmas Tanjung Iman usai melakukan penggeledahan.
Dia menyebut penyitaan dokumen itu dalam rangka melengkapi bukti-bukti berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana BOK di Dinkes Kaur.
Meski belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun penyidik meyakini ada indikasi kerugian negara dalam kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 16 Miliar itu.
Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BOK di Kaur, Sebelum Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Sudah Ada Tersangka
“Sejumlah dokumen yang kita bawa ini berkaitan dengan BOK 2022 yang sedang kita periksa,”
Sebelumnya penyidik juga sudah memeriksa lebih 50 saksi. Bahkan Kamis (13/7/2023) sore, penyidik Kejari Kaur juga sudah melakukan pengeledahan Kantor Dinkes Kabupaten Kaur yang terletak di Pondok Pusaka.
Sampai saat ini penyidik masih terus mendalami kasus dan juga masih menunggu hasil dari penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penggeledahan Dua Puskesmas di Kaur Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Diketahui, dana BOK yang diterima Dinkes Kaur bersumber dari APBN dengan total Rp 16 miliar yang diperuntuhkan untuk 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur.
Hingga kini penyidik masih belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan saksi, saksi yang diperiksa mulai dari Kepala Dinas, Kapus dan pihak ketiga lainnya. (ns)
Sumber : Raselnews.com

