Tujuh Bandit Diringkus Polres Kaur.

BENGKULU POST – KAUR. Ada tujuh pelaku kejahatan dengan modus pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk personel Polres Kaur dan jajaran.

Ketujuh tersangka itu dibekuk selama kegiatan Operasi Musang Nala yang dilakukan sejak 7 hinggga 21 Agustus 2023.

Para tersangka ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ketujuh tersangka ini kita amankan dalam operasi musang nala II tahun 2023. Mereka terlibat dalam kasus Curat di wilayah hukum Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung, SH, MH didampingi Kabag Ops Kompol Sultoni, SH saat menggelar press release hasil tangkapan operasi musang di depan Mapolres Kaur, Kamis (24/8/23)

Dikatakan Kasat, tujuh tersangka Curat yang berhasil diamankan dalam operasi Musang Nala 2023 itu yakni tiga tersangka Target Operasi (TO) berinisial AS (15), DE (18) dan AR (19), Warga Kecamatan Tetap.

Sementara empat tersangka non TO yakni PE (19), JO (20), Waga Desa Cucupan Kecamatan Tetap, IS (43), Warga Desa Darat Sawah Kecamatan Kelam Tengah dan MY (33) Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

Dari tangan tujuh tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu tabung gas LPG 3 Kg, satu unit Hp Oppo A3, satu unit motor Honda Beat, satu unit Kulkas dua pintu, satu unit kompor dua tungku, satu unit mesin cuci, satu unit mobil Carry warna hitam, satu buah pipa besi, sepiker atktif motor Honda CRF dan delapan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.(ns/jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *