Sat-Pol PP Lakukan Penertiban Pedagang K5 di Zona Hijau, Tim Saber Pungli Telusuri Penarikan Retribusi Ilegal

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Tim gabungan dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja Kepahiang bersama Dishub, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas lingkungan hidup Kepahiang dibantu Tim Saber Pungli Kepahiang melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima dikawasan zona hijau di sepanjang jalan depan Koramil sampai depan SDN komplek Kabupaten Kepahiang, pada Rabu pagi (13/9/2023).

Sat-Pol PP Kepahiang melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi pada para pedagang K5 di zona hijau agar berdagang/berjualan yang menggunakan kendaraan tetap tertib, rapi sembari menunggu kebijakan dari Pemkab dalam rangka relokasi pedagang.

Plt. Kasat Pol-PP Destiana, SE mengatakan ” Sat- Pol PP adalah penegak Perda, Pada hari ini bersama tim (gabungan) melakukan penertiban terhadap PKl di zona hijau dan juga mengklarifikasi pada pedagang terkait adanya penarikan retribusi kepada siapa mereka membayar, Oleh karena itu agar tidak terjadinya mis understanding sesama, seluruh stakeholder terkait hadir untuk mengetahui kebenaran dimaksud dan pada pedagang diharapkan silahkan berjualan namun tetap jaga kebersihan, kerapian susunlah kenderaannya secara teratur, setelah ini kita segera melapor pada pimpinan terkait hasil pantauan di lapangan sembari menunggu kebijakan tentang relokasi,” pungkas Destiana.

Nanda Hardika, SH, MH didampingi AKP Umar Fatah, MH Mewakili Tim Saber Pungli Kabupaten Kepahiang menjelaskan ” Tim Saber Pungli terdiri dari Kejaksaan, Polri, TNI, Inspektorat hari ini turut serta membantu tugas dari Sat – Pol PP memantau serta memberikan arahan untuk sama sama menjaga kebersihan dan ikuti peraturan daerah, Selain itu sambung Nanda, Tim Saber juga mendapatkan informasi bahwa para pedagang kaki lima setiap bulannya membayar retribusi kebersihan, Untuk mencari kebenaran tersebut maka pada hari ini kita langsung turun ke lapangan mengkroscek pada siapa pedagang membayar, apakah ada bukti berbentuk retribusi jika tidak ada maka si penarik retribusi tersebut ilegal, Kita telah menyapaikan pada Kabid Kebersihan untuk mendapatkan informasi terkait penarikan retribusi itu,” tegas Dika.

Proses penerbitan pada pedagang kaki lima diseputaran jalan by pass depan Koramil dan SDN komplek bejalan tertib, aman dan lancar meskipun ada beberapa peralatan pedagang diangkut pihak Sat- Pol PP ke kantornya.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *