Satres Narkoba Polres Kaur Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

BENGKULU POST – KAUR, Sat Narkoba Polres Kaur berhasil mengamankan dua pelaku dan 3 barang bukti narkotika Pada Hari Minggu tanggal 24 September 2023 sekira jam 17.00 Wib.

Dua pelaku tersebut adalah HE warga desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung yang mana diamankan di Jalan desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabuoaten dan SR warga desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur yang mana diamankan di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur beriku barang bukti 3 (tiga) paket Narkotika Golongan I diduga Jenis Shabu-Shabu dibungkus plastic klip bening didalam kotak rokok, 1 (satu) unit Ranmor Roda 2 Jenis Suprafit warna Hitam, 1 (satu) unit HandPhone Jenis Samsung A107F warna Biru, 1 (satu) buah Senjata Tajam bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna coklat, 1 (satu) buah kotak rokok jenis Bull dan 1 (satu) buah korek berwarna biru dibawa ke polres kaur guna untuk di proses lebih lanjut , kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK.M.SI melalui pesan Singkat WhatsAp Kasi Humas Polres Kaur IPTU Jhoni Silaen belum lama ini.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *