Kepahiang – Bengkulu Post.id –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang melakukan pemusnahan blanko ijazah SD dan SMP, Pelaksanaan pemusnahan dihadiri dan disaksikan pihak Sekolah yang akan menyerahkan blanko untuk dimusnahkan serta sebagai saksi dari Sat- Intel Polres Kepahiang, Pemusnahan blanko ijazah dilaksankan di belakang kantor Disdikbud, pada Jum’at pagi (29/12/2023).

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, Kadis Dikbud diwakili Kabid Dikdas Agus Fernandes, S.Pd menjelaskan ” Giat pemusnahan blanko ijazah untuk SD sebanyak 90 lembar baik yang rusak (12 lembar), serta blanko yang tidak dipergunakan, Untuk blanko ijazah SMP 76 lembar baik yang rusak maupun yang tidak terpakai,” ujarnya.

Kbo Intel Polres Kepahiang Ipda Frengki Simanjuntak, SE didampingi Kanit III Sat- Intel Aiptu Hengki Yusri, Briptu Yudiansyah Malasinlingsaat menghadiri pemusnahan menyampaikan Polres hanya sebagai saksi dalam giat pemusnahan.” Sat- Intelkam sudah menjalin hubungan yang baik dengan Dinas Dikbud Kepahiang maka terkait adanya permasalahan di tiap tiap sekolah baik SD, SMP maka jangan sungkan sungkan untuk berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan terkait Kamtibmas,” tegas Hengki.

Sebanyak 90 blanko ijazah SD dan 76 blanko ijazah SMP dengan resmi telah dimusnahkan secara bersama sama disaksikan pihak aparat penegak hukum.(stv).

