Diduga Ada Kejanggalan Pada Pembangunan Sektor Fisik Desa, Kades Bisa Kena Sanksi Jika Tidak Transparan Gunakan Dana Desa

Rejang Lebong_Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan Daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

Seperti diketahui dengan adanya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun dan membantu keperluan di tingkat desa  yang ada di Indonesia khususnya di wilayah kabupaten.Rejang Lebong tetapi sangat disayangkan saat ini masih ada saja oknum-oknum di tingkat desa yang membangun  desanya  tidak sesuai Spek dan aturan yang ada

Salah satunya anggaran DD yang terjadi di Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provingsi Bengkulu yang diduga Lari dari RAB, yaitu beberapa pagu Dana  di duga tidak transparans pengelolaan keuangannya.

Media ini didampingi Tim Investigasi salah satu Ormas [LSM] mendapatkan info dari rekan lain jika dana  desa  tersebut,diduga tidak Transparans  dan terindikasi KKN .Pagu anggarannya mencapai Ratusan  jutadi tahun 2021 hingga tahun 2023.

Rincian.

1,( pembangunan pelat deuker desa 32 meter)THN 2021 Degan nilai RP 39 445.000.Di duga dana tersebut lari dari pakta dan data..

2 {pembangunan jalan lapis pengerasan)THN 2021 Dengan Nilai RP 471.338.600 Di duga dana tersebut Terlalu mark,uf harga.sehingga menjadi Ajang KKN..

Lanjut di tahun 2022

Rincian

1.( posko Covid 19) tahun 2022:senilai

Rp 26.132.500.Di duga sebagai Ajang proyek pemerintah desa..

2.(pembangunan drainase 73.m)THN 2022 Dengan nominal

Rp 88.970.400,Di duga dana tersebut mark,uf harga dan lari dari Spek..

3,(pelatihan pengelolaan ikan lele)tahun 2022.Dengan nominal

Rp 10.009.300.Di duga menghaburkan uang. Negara .

4,(pelatihan peternakan kambing)tahun 2022 senilai Rp 4.735.600.Di duga dana tersebut tidak di salurkan semua indikasi masuk kantong kepala desa…

5,(pengadaan bibit ikan lele)tahun 2022 Senilai

Rp 146.837.800.Di duga dana tersebut lari dari pakta dan data.Serta indikasi ada permainan antara Suplayer dan kepala desa demi keuntungan pribadi..

Lanjut di tahun 2023 tahap satu.

Rincian Awal..

1,(peningkatan kelengkapan sarana dan prasarana Paud)tahun 2023 di tahap satu Senilai.Rp 35.464.000.Di duga dana tersebut tidak ter salurkan semua..

2,(pelaksanaan pencegahan stunting)tahun 2023 tahap satu Senilai

Rp11.485.000.Pertanyaan dana tersebut apa memang menghabiskan anggaran yang di magsukan..

3,(pembangunan lampu jalan)tahun 2023 tahap satu pencairan senilai

Rp 142.974.000.Di duga dana tersebut mark’ap harga satuan Rab.indikasi permainan Suplayer dengan kepala desa demi keuntungan kepala desa sendiri..

4,(pelatihan komputer)tahun 2023 tahap satu senilai

Rp 25.000.000.Apa memang dana sebesar itu di habiskan untuk  pelatihan komputer…

5,(pembangunan drainase terbuka dan ter tutup dan plat deuker 346.m)tahun 2023 senilai

Rp 370.172.000.Di duga dana tersebut tidak sesuwai yang di kerjakan lari dari Spek dan beberapa titik bangunan lama tidak di bokar.Mala di tutup.sehiga di mata masyarakat melihat bangunan Drainase tersubut sama..

Tentunya ini berdampak bagi masyarakat Desa Kesambe lama kec.Curup timur yang akan merasakan keutuhan bangunan dan Program program tersebut,Baik  bentuk bangunan fisik  maupun  yang lain nya.jika seperti itu tentunya tidak akan bertahan cukup lama sehingga nantinya  masyarakat yang akan merasakan nikmat nya bangunan,Cukup dirugikan dengan hal ini,Tegas awak media

Tim.mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp guna meminta hak jawab serta sanggahan.Dari kepala desa kesambe lama.Kecamatan curup timur. Supaya pemberitaan kemi berimbang…tak menjelang lama kepala desa menjawab pesan yang kami kirim.dengan dalil Seperti arogansi.enggan di keritik

Maka kami mohon kepada pihak APH agar mengaudit Desa Sambe Lama mulai dari administrasi hingga pisiknya sesuai SOP yang berlaku, agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH di Kabupaten Rejang Lebong.

Mari bersama sama kita memberantas ajang Korupsi kolusi dan Nepotisme yang saat ini sedang merambat.(Darlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *