Kepahiang – Bengkulu Post.id –Komisi Pemilihan Umum Kepahiang menggelar rapat koordinasi dengan mengangkat tema persiapan fasilitasi perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang tahun 2024, Kegiatan dilaksanakan di ballroom hotel Sandhyka Kepahiang, pada Sabtu pagi (12/10/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kepahiang Ikrok dan dihadiri seluruh panwascam Kabupaten Kepahiang, PPK se Kabupaten Kepahiang serta pers.
Kegiatan rakor persiapan fasilitasi persiapan hasil pemilihan akan diuraikan dan dijelaskan oleh narasumber meliputi dari Polres Kepahiang, Kejari Kepahiang, Bawaslu Kepahiang, advokasi dari Bengkulu serta perwakilan dari KPU Kepahiang.
Narasumber dari Polres Kepahiang disampaikan oleh Ipda Novebrianto, SH (KBO Reskrim Polres) menyampaikan terkait keamanan, tahapan pilkada terutama tentang kampanye bagi Paslon agar dapat menyejukkan bagi pendukungnya masing masing hindari kampanye hitam (black campaign), bergerak sesuai regulasi yang telah ditetapkan sehingga pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan kondusif, aman dan damai.

Kejari Kepahiang diwakili Kasi BB Brahma Karisman, SH sebagai narasumber menjelaskan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan dimana pemohon dan termohon harus mempersiapkan dokumen faktual, alat bukti, saksi yang akuntabel untuk dapat diajukan ke persidangan terkait perselisihan hasil pemilihan menjadi fakta persidangan pilkada.
Asuan Toni, S.P mewakili dari Bawaslu Kepahiang sebagai narasumber menjelaskan peran Bawaslu dalam memberi keterangan berdasarkan hasil pengawasan laporan dugaan pelanggaran .
Para pihak dalam perkara perselisihan hasil pemilihan dimana pemohon dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil ke MK terhadap perselisihan yang terjadi, pemohon dalam hal ini Paslon Bupati dan Wakil Bupati dapat mengajukan perselisihan hasil dimaksud.
Seluruh narasumber mengharapkan mulai dari tahapan, pelaksanaan pilkada serta penetapan pasangan calon terpilih suasana tetap kondusif, damai dan aman.
giat selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab terkait apa yang telah dijelaskan pihak Narsum khususnya persiapan memfasilitasi perselisihan hasil pemilihan baik pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang.(stv)

